Advertisement

Ratusan Kamar Rusunawa Joho Sukoharjo Kosong, Segini Harga Sewanya

Bony Eko Wicaksono
Minggu, 01 Juni 2025 - 10:37 WIB
Ujang Hasanudin
Ratusan Kamar Rusunawa Joho Sukoharjo Kosong, Segini Harga Sewanya Bangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang terletak di Kelurahan Joho, Kecamatan Sukoharjo, Sukoharjo, Sabtu (31/5/205). (Solopos - Bony Eko Wicaksono)

Advertisement

Harianjogja.com, SUKOHARJO – Dua blok rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kelurahan Joho, Kecamatan Sukoharjo, Jawa Tengah kososng sejak tiga bulan lalu.  Para penghuni kedua blok tersebut tidak memperpanjang sewa kamar setelah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk  pada akhir Februari 2025.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kabupaten Sukoharjo, Taufik Aditama, mengatakan para pekerja atau buruh Sritex menyewa dua blok di Rusunawa Joho, yakni Blok C dan Blok E.

Advertisement

Masing-masing blok terdiri dari sekitar 50 kamar. Artinya, ada 100 kamar yang kosong setelah para pekerja Sritex tidak memperpanjang sewa kamar.

“Sejak awal Maret atau setelah PHK secara massal, para pekerja Sritex pulang ke kampung halamannya masing-masing. Mereka tidak memperpanjang sewa kamar imbas opsi PHK karyawan,” kata dia, kepada Espos, Sabtu (31/5/2025).

Menurut Taufik, para pekerja Sritex menyewa kamar di Rusunawa Joho sejak beberapa tahun lalu. Hal ini bagian dari upaya Pemkab Sukoharjo memberikan kemudahan bagi para pekerja Sritex yang berasal dari luar Sukoharjo.

Rusunawa Joho memiliki total 310 kamar dari seluruh enam blok mulai dari A, B, C, D , E, dan F.

“Empat blok lainnya disewa oleh masyarakat umum. Sebagian besar sudah terisi. Khusus Blok C dan E yang masih kosong ditawarkan kepada masyarakat yang berminat menghuni rusunawa,” ujar dia.

BACA JUGA: 5 dari 100 Orang di Kota Solo Tidak Memiliki Pekerjaan, Ini Langkah yang Diambil Wali Kota

Rusunawa Joho dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpera) pada 2012. Sementara penyerahan pengelolaan aset negara kepada Pemkab Sukoharjo dilakukan pada akhir 2014.

Saat awal beroperasi, penyewa kamar rusunawa harus mengantongi kartu tanda penduduk (KTP) Kabupaten Sukoharjo. Lantaran peminat warga Kabupaten Sukoharjo rendah, maka Pemkab Sukoharjo membuka kesempatan bagi warga di luar Sukoharjo untuk menyewa kamar di Rusunawa Joho.

“Kalau sekarang tidak masalah ber-KTP luar Sukoharjo asal memang benar-benar berminat menyewa kamar rusunawa,” ujar dia.

Disinggung soal tarif sewa kamar, Taufik menambahkan tarif sewa kamar lantai I senilai Rp125.000/kamar/bulan. Sedangkan tarif sewa kamar lantai II Rp100.000/kamar/bulan. Untuk kamar di lantai III, tarif sewanya Rp75.000/kamar/bulan.

Di luar itu penghuni masih diwajibkan membayar tagihan listrik dan air PDAM sesuai konsumsi masing-masing penghuni.

“Target sasaran penyewa kamar rusunawa adalah kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” timpal dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : espos.id

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kronologi 2 Anggota Brimob Polda DIY Ditembak dengan Senjata Air Gun, Sempat Terjadi Kejar-kejaran

Kulonprogo
| Senin, 02 Juni 2025, 22:17 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Wisata Sungai di Canden Bantul

Wisata
| Sabtu, 31 Mei 2025, 17:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement