Advertisement

Usulan Surakarta Jadi Daerah Istimewa Belum Sampai ke Pemerintah Pusat

Newswire
Jum'at, 25 April 2025 - 10:27 WIB
Maya Herawati
Usulan Surakarta Jadi Daerah Istimewa Belum Sampai ke Pemerintah Pusat Foto ilustrasi. Kraton Surakarta Hadiningrat di wilayah Surakarta, Jawa Tengah. / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Mencuat usulan pemekaran wilayah di Jawa Tengah, yaitu Daerah Istimewa Surakarta, yang merupakan sempalan dari eks wilayah Karesidenan Surakarta di zaman Pemerintahan Hindia Belanda.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa hingga saat ini Pemerintah Pusat belum menerima usulan mengenai sejumlah daerah termasuk Surakarta menjadi daerah istimewa.

Advertisement

Eks wilayah Karesidenan Surakarta terdiri dari Surakarta atau Solo, Karanganyar, Boyolali, dan Klaten.  "Berkenaan dengan masalah usulan daerah-daerah istimewa, terus terang saja belum ada yang masuk ke Istana maupun ke Setneg," ujar Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

Menurutnya, usulan semacam itu biasanya diajukan melalui Kementerian Dalam Negeri. Prasetyo mengakui bahwa terdapat banyak usulan terkait dengan pemekaran wilayah, baik provinsi, kabupaten, kota, maupun permintaan status daerah istimewa.

Namun, dia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan gegabah dalam menanggapi hal tersebut. Setiap usulan, kata dia, perlu dikaji secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai faktor sebelum diambil keputusan.

Dia menjelaskan bahwa mengakomodasi usulan pemekaran atau pemberian status istimewa kepada suatu daerah akan membawa konsekuensi, seperti kebutuhan penyiapan perangkat pemerintahan baru.

"Misalnya ketika terjadi pemekaran DOB atau daerah otonomi baru, tentu perangkat-perangkat, kelengkapan-kelengkapan pemerintahan juga akan perlu diadakan," ucap Prasetyo.

BACA JUGA: Puluhan Pasangan di Gunungkidul Jalani Sidang Isbat Pernikahan

Oleh karena itu, Prasetyo mengatakan Pemerintah akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mencari solusi terbaik.

"Nah yang begini-begini tentu akan terus kita diskusikan bersama-sama dengan kementerian terkait, kita cari jalan keluar yang terbaik seperti apa. Begitu," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyinggung Kota Surakarta atau Solo menjadi salah satu dari enam daerah di Indonesia yang diusulkan untuk menjadi daerah istimewa.

"Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta," kata Aria Bima usai rapat Komisi II DPR RI dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Akmal Malik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Dia menengarai usulan tersebut muncul karena Kota Surakarta memiliki kekhususan secara historis hingga kebudayaan.

"Kekhususan di dalam proses terhadap melakukan perlawanan terhadap zaman penjajahan dulu dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan," ucapnya.

Namun, dia memandang usulan Surakarta menjadi Daerah Istimewa Surakarta tidak memiliki relevansi dan urgensi untuk saat ini.

"Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan," ujarnya.

Dia lantas berkata, "Komisi II tidak terlalu tertarik untuk membahas daerah istimewa ini menjadi sesuatu hal yang penting dan urgen."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemindahan Gedung DPRD DIY, Gubernur DIY Sultan HB X Sebut untuk Menata Wajah Kota Jogja

Jogja
| Jum'at, 25 April 2025, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Hidup dalam Dunia Kartun Ala Ibarbo Fun Town

Wisata
| Sabtu, 12 April 2025, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement