Advertisement

Viral Kasus Pendakian Ilegal di Gunung Merapi, TNGM Bakal Proses Hukum Pelaku

Mariyana Ricky P.d
Sabtu, 12 April 2025 - 08:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Viral Kasus Pendakian Ilegal di Gunung Merapi, TNGM Bakal Proses Hukum Pelaku Postingan pendakian ilegal Gunung Merapi di media sosial. (Istimewa/Instagram/Pendaki Lawas).ist - espos

Advertisement

Harianjogja.com, BOYOLALI —Gunung Merapi kembali viral setelah terungkap kasus pendakian ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) di media sosial beberapa hari terakhir. Padahal, pendakian salah satu gunung berapi teraktif itu masih ditutup karena berstatus Level III atau siaga.

Untuk diketahui, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta hingga kini masih mempertahankan status Siaga untuk mengantisipasi potensi erupsi Gunung Merapi yang berbahaya bagi masyarakat.

Advertisement

BACA JUGA: Gunung Merapi Luncurkan 7 Guguran Lava hingga 1,8 Kilometer ke 3 Sungai

Adanya aktivitas pendakian ilegal di Gunung Merapi itu diketahui dari sejumlah akun yang memamerkan aktivitas pendakiannya di media sosial.

Salah satunya diungkap melalui akun Instagram @pendakilawas pada Kamis (10/4/2025), yang membagikan tangkapan layar dari akun-akun pribadi yang diyakini melakukan pendakian secara tidak resmi. Dalam postingannya, akun tersebut menyoroti lemahnya tindakan terhadap pelanggar.

"Efek cuma himbauan aja gak ada tindakan ya jadinya pada ngelunjak. Masih banyak lagi di akun sebelah yang sudah posting, seperti bola salju... banyak yang akan mengikutinya," tulisnya.

Beberapa warganet yang dikonfirmasi melalui kolom komentar juga mengakui pendakian yang dilakukan tidak melalui jalur resmi. Saat ditanya jalur yang digunakan untuk mendaki Merapi, salah satunya menjawab, “Lewat sebelah barat rumah, diajak sama bapak."

Sementara akun lain menambahkan, “Maaf saya fomo, cuma diajak juga kok. Sebelumnya memang banyak yang naik, bukan satu atau dua orang."

Tak hanya pengakuan, sejumlah akun juga mengunggah foto-foto dari area Pasar Bubrah, sebuah titik yang dulunya merupakan lokasi maksimum pendakian Gunung Merapi sebelum resmi ditutup karena faktor keamanan.

Sebagai informasi jalur pendakian Gunung Merapi hanya ada dua, yaitu via New Selo di Boyolali dan Sapuangin di Klaten.

Respons Balai TNGM

Sementara, Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) menyatakan bahwa aktivitas pendakian tersebut merupakan tindakan ilegal. Kepala Balai TNGM Muhammad Wahyudi dalam siaran pers-nya menyebut aktivitas pendakian Gunung Merapi telah ditutup sejak Mei 2018 sampai dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan sesai dengan rekomendasi BPPTKG selaku otoritas pemantau aktivitas gunung api.

Status kegunungapian Merapi sampai dengan saat ini yaitu status Siaga (Level III) dan potensi bahaya berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km.

Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.

“Jalur pendakian Gunung Merapi berada pada radius kurang dari 3 km, sehingga sangat membahyakan keselamatan. Terkait dengan pemberitaan terkini yang beredar di platform media sosial, dapat dipastikan bahwa aktivitas pendakian tersebut ilegal/tidak resmi,” ungkap Wahyu.

Dalam menyikapi hal tersebut, pihaknya telah melakukan upaya berupa menelusuri pemilik akun media sosial tersebut dan jika identitas pemilik akun tersebut telah diketahui akan diproses sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian, melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada para pihak yaitu pihak kepolisian, Koramil, Desa, Dusun, dan kelompok masyarakat setempat perihal penutupan aktivitas pendakian.

Selanjutnya, melakukan sosialisasi melalui media sosial perihal penutupan aktivitas pendakian, telah memasang papan larangan pendakian di pintu masuk pendakian Selo dan Sapuangin, serta melakukan pengecekan jalur pendakian secara berkala.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Minggu 13 April 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari

Jogja
| Minggu, 13 April 2025, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Daftar 37 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Wisata
| Rabu, 09 April 2025, 23:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement