Advertisement
Digugat soal Mobil Esemka, Begini Tanggapan Jokowi

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi menanggapi soal gugatan wanprestasi terkait produksi mobil Esemka yang dilayangkan warga Jebres, Solo, terhadap dirinya di Pengadian Negeri (PN) Solo.
Jokowi mengatakan bisnis di bidang otomotif, khususnya produksi mobil, tidaklah mudah. "Kita mendorong agar ada investor yang mau berinvestasi di situ. Tapi berinvestasi di bidang otomotif kan saingannya enggak mudah dengan prinsipal-prinsipal yang sudah lama," ungkap dia saat diwawancarai wartawan di rumahnya, Jumat (11/4/2025).
Advertisement
Apalagi, lanjut Jokowi, harga mobil sangat kompetitif. Termasuk keharusan menyediakan layanan purna jual yang harus ada di setiap bengkel. "Jadi sangat kompleks sekali," sambung dia.
Jokowi mengatakan dalam hal bisnis mobil harus disiapkan aspek pemasarannya. "Bukan hanya membuat tapi juga memasarkan. Itu urusan swasta. Pemerintah mendorong apa pun produk yang dihasilkan rakyat harus didorong untuk ada investornya," tutur dia.
Disinggung perkembangan pabrik mobil Esemka, menurut Jokowi, itu merupakan urusan swasta. "Itu sudah di sektor swasta, masa kami [pemerintah] mengikuti setiap anu, ya yang sudah apa sebagai presiden sudah kami buka, tapi masalah produksi, marketing, laku dan tidak laku, kan menjadi urusan perusahaan itu kan," ungkap dia.
Ihwal harapan terhadap pabrik mobil Esemka, Jokowi mengatakan semakin banyak produksi akan lebih baik. "Menyerap tenaga kerja, memberikan kesempatan kerja, itu apa spare part, dan lain-lain, menyangkut produk-produk lokal kan bagus. Tapi sekali lagi bersaing di dunia bisnis tidak mudah, bersaing di dunia otomotif juga tidak gampang. Banyak yang sudah membuktikan, merek-merek Eropa saja di sini banyak yang tutup. Juga negara-negara lain yang tidak bisa saya sebut," urai dia.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi dan mantan Wapres Ma’ruf Amin digugat wanprestasi terkait mandeknya produksi mobil Esemka. Gugatan tersebut dilayangkan Aufaa Luqmana, 19, warga Jebres ke Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Registrasi Gugatan
Gugatan terdaftar secara online pada Selasa (8/4/2025) dengan nomor perkara PN SKT-08042025051. Selain Jokowi dan Ma’ruf Amin, PT Solo Manufaktur Kreasi selaku produsen mobil Esemka juga turut menjadi tergugat.
BACA JUGA: Pengendara Motor Ninja Meninggal Dunia Seusai Tabrak Tiang Telepon di Jalan Wates
PN Solo menjadwalkan sidang perdana kasus gugatan tersebut bakal digelar dua pekan lagi, tepatnya pada Kamis (24/4/2025). Kuasa hukum penggugat, Arif Sahudi, menyebut perkara ini berangkat dari ekspektasi besar masyarakat terhadap mobil Esemka.
Mobil itu sempat digadang-gadang menjadi mobil nasional saat Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo hingga Presiden Indonesia. “Klien kami sejak awal menaruh minat untuk membeli mobil Esemka Bima berjenis pick up, yang rencananya digunakan untuk merintis usaha jasa angkutan di Kota Solo,” kata Arif saat dihubungi Espos, Kamis (10/4/2025).
Menurutnya, niat kliennya kian mantap setelah Jokowi secara terbuka menyatakan komitmennya mendukung Esemka sebagai mobil nasional. Mobil tersebut juga dinilai memiliki harga yang lebih terjangkau dibandingkan merek lain, yakni berkisar antara Rp150 juta hingga Rp170 juta.
Saat ditanya apakah kliennya tersebut telah membuat pemesanan terhadap mobil Esemka serta bagaimana detail kejadian sehingga menggugat Jokowi di PN Solo, Arif menjelaskan kliennya sudah sempat hendak membuat pesanan. Namun saat mendatangi pabrik dan menghubungi narahubungnya, klien tersebut tidak mendapat respons.
“Kejadian tersebut secara detail waktunya bisa ditanya langsung ke yang bersangkutan. Namun sebagai kuasa hukum kami melihat mobil Esemka ini kan santer bukan hanya saat Jokowi menjabat Wali Kota Solo, bahkan saat menjadi Presiden Indonesia pun isu tersebut santer,” tambahnya.
Arif menambahkan Presiden Jokowi sempat meresmikan pabrik perakitan Esemka di Boyolali pada 6 September 2019 dan menegaskan pentingnya mendukung produk lokal. Namun, realisasi produksi massal mobil tersebut dianggap gagal dan tak sesuai janji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : espos.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Milad Ke 15, BPRS Mitra Harmoni Yogyakarta Konsisten Inklusif, Kolaboratif dan Berkah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Terungkap! Mayat Mengapung di Bengawan Solo Ternyata Warga Dlopo Kediri
- Arak-arakan Pengantin Tebu Jadi Penanda Dimulainya Penggilingan 300 Ribu Ton Tebu di Pabrik Gula Mojo Sragen
- Kegiatan Pasar Malam di Alkid Solo, Sejarawan: Sesuai Akar Sejarah
- Polisi Lakukan Olah TKP Kasus Pertalite Campur Air di SPBU Trucuk Klaten, Ini Hasilnya
- Driver Online di Klaten Diduga Dirampok Penumpang, Korban Luka Sayat di Leher
Advertisement