Advertisement
Pertalite Tercampur Air di Trucuk Klaten, Pertamina: SPBU Siap Berikan Ganti Kerugian

Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN – PT Pertamina (Persero) angkat bicara soal penjualan Pertalite berisi air di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Trucuk di Kabupaten Klaten. Pertamina menyatakan menggelar investigasi bersama Polres Klaten terkait hal itu.
Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, menjelaskan kejadian tersebut dilaporkan terjadi di SPBU 4457429 Trucuk Klaten pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 01.33 WIB.
Advertisement
BACA JUGA: Soal Pertalite Tercampur Air Dijual di SPBU Trucuk Klaten, Bahlil: Akan Kami Cek!
Dia menambahkan konsumen yang mengalami kejadian tersebut di antaranya empat pengendara mobil dan delapan pengendara sepeda motor. Mereka melaporkan kejadian serupa ke SPBU tersebut.
“Pihak SPBU langsung bertanggung jawab memberikan ganti rugi kepada setiap konsumen dengan memberikan biaya perbaikan dan mengisi ulang BBM pada setiap kendaraan,” kata Taufiq dalam keterangan tertulis yang diterima Espos, Selasa (8/4/2025)
Dia menjelaskan pengecekan terakhir di SPBU Trucuk dilakukan pada Senin, 7 April 2025 pukul 08.04 WIB pagi dan didapati hasil yang aman sesuai standar kualitas spesifikasi setiap produk BBM.
Taufiq menambahkan untuk sementara penyaluran BBM di SPBU Trucuk dihentikan untuk dilakukan pembersihan secara menyeluruh.
Pertamina, lanjutnya, juga berkoordinasi dengan Polres Klaten untuk melakukan investigasi dan pengecekan produk hingga nanti dinyatakan aman untuk disalurkan kembali.
“Pertamina Patra Niaga mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan produk yang berkualitas kepada konsumen dan masyarakat, salah satunya dengan melakukan pengecekan secara rutin setiap hari pada setiap SPBU," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, beredar kabar di media sosial terkait temuan kandungan air pada produk Pertalite setelah mengisi BBM di salah satu SPBU di Klaten, Selasa. Polisi kemudian menindaklanjuti informasi itu.
Pada Selasa pagi, polisi memasang garis polisi pada dispenser pengisian BBM terutama pertalite di SPBU Trucuk. Peristiwa itu masih dalam penyelidikan Polisi.
Sementara itu, perwakilan pengelola SPBU Trucuk, Galih, menyatakan bertanggung jawab memberikan ganti rugi kendaraan yang mengalami kerusakan setelah mengisi BBM jenis pertalite di SPBU Trucuk.
Pengelola memastikan sebelumnya tidak ada masalah dalam pengisian BBM terutama jenis pertalite di SPBU yang berlokasi di Desa Wonosari, Kecamatan Trucuk, Klaten, itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 13 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement