Advertisement
Eks Karyawan Sritex Tandatangani Kontrak Kerja dengan Investor Baru

Advertisement
Harianjogja.com, SUKOHARJO— Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli memantau penandatanganan kontrak kembali pekerja eks-Sritex usai sempat terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) beberapa waktu lalu.
"Hari ini saya hadir ke PT Sritex dalam rangka melihat langsung dan memastikan pemenuhan berbagai hak pekerja atas dampak pailitnya PT Sritex Group," katanya di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (17/3/2025)
Advertisement
Ia mengatakan sejak pemberitahuan PHK tanggal 26 Februari 2025 oleh tim kurator kepada para pekerja Sritex Group, telah dilakukan upaya strategis dan kolaboratif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Selain itu juga dengan BPJS, tim kurator, dan serikat pekerja atau serikat buruh untuk menangani masalah ketenagakerjaan eks-pekerja Sritex Group," katanya.
Ia memastikan hari ini terkonfirmasi telah dilakukan penandatanganan kontrak kerja ex-pekerja Sritex Group untuk bekerja kembali dengan investor baru.
BACA JUGA: Renovasi Stadion Maguwoharjo, Sultan HB X: Sudah Bagus Sesuai Standar
Menurut dia, hal itu dilakukan menyusul adanya minat investor yang ingin melanjutkan bisnis PT Sritex Group.
"Selain itu juga tidak lepas dari peran tim kurator yang telah membuka kesempatan bagi investor yang berminat untuk mengaktifkan kembali operasional perusahaan," katanya.
Dengan demikian, menurut dia terbuka juga peluang kerja bagi ex-pekerja Sritex Group untuk kembali bekerja.
"Kolaborasi ini luar biasa, hari ini saya lihat langsung ke sini," katanya.
Disinggung soal kapan para pekerja kembali bekerja, ia belum dapat memastikan karena investor masih melakukan persiapan.
"Untuk mulai tentu ada persiapan. Kita serahkan domainnya ke investor," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KAI Commuter Siapkan Hadiah Rp50 Juta untuk Pengguna Kartu Multi Trip, Ini Kriterianya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement