Advertisement
Eks Karyawan Sritex Tandatangani Kontrak Kerja dengan Investor Baru

Advertisement
Harianjogja.com, SUKOHARJO— Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli memantau penandatanganan kontrak kembali pekerja eks-Sritex usai sempat terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) beberapa waktu lalu.
"Hari ini saya hadir ke PT Sritex dalam rangka melihat langsung dan memastikan pemenuhan berbagai hak pekerja atas dampak pailitnya PT Sritex Group," katanya di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (17/3/2025)
Advertisement
Ia mengatakan sejak pemberitahuan PHK tanggal 26 Februari 2025 oleh tim kurator kepada para pekerja Sritex Group, telah dilakukan upaya strategis dan kolaboratif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Selain itu juga dengan BPJS, tim kurator, dan serikat pekerja atau serikat buruh untuk menangani masalah ketenagakerjaan eks-pekerja Sritex Group," katanya.
Ia memastikan hari ini terkonfirmasi telah dilakukan penandatanganan kontrak kerja ex-pekerja Sritex Group untuk bekerja kembali dengan investor baru.
BACA JUGA: Renovasi Stadion Maguwoharjo, Sultan HB X: Sudah Bagus Sesuai Standar
Menurut dia, hal itu dilakukan menyusul adanya minat investor yang ingin melanjutkan bisnis PT Sritex Group.
"Selain itu juga tidak lepas dari peran tim kurator yang telah membuka kesempatan bagi investor yang berminat untuk mengaktifkan kembali operasional perusahaan," katanya.
Dengan demikian, menurut dia terbuka juga peluang kerja bagi ex-pekerja Sritex Group untuk kembali bekerja.
"Kolaborasi ini luar biasa, hari ini saya lihat langsung ke sini," katanya.
Disinggung soal kapan para pekerja kembali bekerja, ia belum dapat memastikan karena investor masih melakukan persiapan.
"Untuk mulai tentu ada persiapan. Kita serahkan domainnya ke investor," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tol Prambanan-Klaten Dibuka, Dinas Parwisata DIY Menyiapkan Paket untuk Menarik Wisatawan
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Palsukan Tanda Tangan untuk Cairkan Dana Desa, Bendahara Desa Sanggung Sukoharjo Ditahan Kejaksaan
- Korupsi Tanah Bengkok, Kades Jaten Resmi Ditahan Sepekan Setelah Pulang dari Ibadah Haji
- Begini Modus Korupsi Kades Jaten Sukoharjo Terkait Pembangunan Kios di Tanah Bengkok
- Tabrakan Motor dan Truk di Sragen, Warga Andong Boyolali Meninggal Dunia
- Ceramah Zakir Naik di UMS Solo Dipadati Ribuan Orang
Advertisement
Advertisement