Advertisement
Soal Eks Pekerja Sritex Bisa Bekerja Kembali dalam 2 Pekan, Begini Respons Wawan Lukminto

Advertisement
Harianjogja.com, SUKOHARJO— Mantan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan (Wawan) Lukminto merespons ihwal kabar eks pekerja yang akan diperkerjakan kembali dalam dua pekan mendatang. Dia menyambut baik calon investor yang berminat menyewa alat berat pabrik sehingga para karyawan bisa kembali bekerja.
Wawan, sapaan akrabnya menghadiri acara buka bersama alumni Sritex di Masjid Agung Baiturrahmah Sukoharjo, Sabtu (8/3/2025) petang hari. Dia didampingi eks Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.
Advertisement
Dalam kesempatan itu, Wawan memberi motivasi kepada ribuan eks karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 26 Februari 2025. Wawan menyambut baik calon investor yang berminat menyewa alat berat atau menjalankan kembali pabrik.
"Saya menyambut baik terhadap calon investor yang akan mengoperasikan kembali pabrik. Para karyawan bisa kembali bekerja dan mendapatkan penghasilan. Saya yakin perusahaan akan lebih maju," ujar dia.
Anak keempat mendiang H.M. Lukminto itu menceritakan kilas balik dan perjalanan raksasa tekstil terbesar se-Asia Tenggara hingga berhenti beroperasi pada 1 Maret 2025. Penutupan pabrik berdampak pada 8.500 karyawan terkena PHK.
Sebagai warga yang patuh hukum, Wawan menaati putusan pengadilan soal status pailit Sritex. "Warga yang taat hukum harus mematuhi putusan pengadilan. Tidak ada salahnya menghormati putusan tersebut," ujar dia.
Wawan juga menyinggung ihwal tim kurator yang menangani kepailitan Sritex. Dia menghormati tim kurator yang tengah menjalankan tugas termasuk opsi menyewakan alat berat pabrik. "Tidak ada salahnya juga kita menghormati kurator yang menjalankan tugas. Dukung mereka agar proses kepailitan Sritex segera selesai sehingga bisa membuka lembaran baru," ujar dia.
Sebelumnya, seorang tim kurator Sritex, Denny Ardiansyah mengatakan ada tiga perusahaan yang berminat menyewat alat berat. Ketiga perusahaan itu berasal dari Banten, Jaķarta, dan Jawa Timur. Saat ini, tim kurator masih menyiapkan hal-hal teknis termasuk menggandeng lembaga independen untuk untuk menghitung nilai alat berat sebelum menentukan calon penyewa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : espos.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Waktu Adzan Subuh, Zuhur, Ashar dan Maghrib Hari Ini Senin 10 Maret 2024
Advertisement
Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement