Advertisement
Pemkot Surakarta Siap Fasilitasi Peluang Kerja Korban PHK Sritex

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Pemerintah Kota Surakarta mengupayakan untuk memfasilitas peluang kerja bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Jadi tadi pagi saya sudah koordinasi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk segera mendata 600 karyawan yang ter-PHK," kata Wali Kota Surakarta Respati Ardi di Solo, Jawa Tengah, Senin.
Advertisement
Selanjutnya, ia akan segera menemui mereka untuk kemudian memfasilitasi para korban PHK itu ke peluang kerja yang baru.
"Segera penyaluran tenaga kerjanya. Kan memang keahlian mereka di garmen, tekstil, saya akan titipkan ke perusahaan garmen yang masih eksis sekarang. Saya upayakan bisa menyalurkan dengan baik," katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pendampingan agar hak-hak mereka sebagai pekerja bisa terpenuhi sesuai aturan.
BACA JUGA:Â Pemprov Jateng Rangkul 9 Perusahaan, Upayakan Eks Buruh Sritex Bisa Bekerja Kembal
"Saya akan sampaikan ke kurator kalau sekarang namanya kepailitan tidak lagi dipegang Sritex tapi dipegang kurator. Pembayaran upah gaji dan pesangon itu jadi yang utama," katanya.
Terkait hal itu, pihaknya akan memberikan advokasi khususnya yang ber-KTP Solo agar mendapatkan haknya.
Sementara itu, pihaknya juga tengah menggodok program jangka menegah yang dimasukkan dalam Asta Cita Surakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DIY Siap Terapkan Kebijakan Baru Sistem Penerimaan Murid Baru, Ini Rinciannya
Advertisement
Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial
Advertisement
Berita Populer
- Unggah Status Nyesel Gabung Republik Kemudian Viral, Putra Mahkota Keraton Solo Beri Klarifikasi
- Judi Remi di Angkringan Digrebek Polisi, 3 Orang Diciduk
- Pemkot Surakarta Siap Fasilitasi Peluang Kerja Korban PHK Sritex
- BI Sediakan Rp4,6 Triliun Uang Baru untuk Lebaran 2025 di Solo, Begini Cara Penukarannya
Advertisement
Advertisement