Advertisement

Judi Remi di Angkringan Digrebek Polisi, 3 Orang Diciduk

Tri Rahayu
Selasa, 04 Maret 2025 - 11:17 WIB
Ujang Hasanudin
Judi Remi di Angkringan Digrebek Polisi, 3 Orang Diciduk Ilustrasi judi dadi - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, SRAGEN —Aparat Polres Sragen menggerebek sebuah angkringan di wilayah Sragen Tengah, Sragen, yang sering dijadikan ajang perjudian. Tiga orang penjudi kartu remi ditangkap sedangkan satu orang kabur. 

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Isnovim Chodariyanto, kepada espos.id, Selasa (4/3/2025), mengungkapkan penggerebekan pusat perjudian itu sebagai upaya memberantas penyakit masyarakat. Dia menyebut penggerebekan dilakukan pada Jumat (28/2/2025), pukul 22.30 WIB di agkringan milik warga di Sragen Tengah, Sragen. Isnovim menjelaskan penggerebekan itu bermula saat Unit Resmob mendapatkan informasi terkait pusat perjudian di wilayah Sragen Kota.

Advertisement

“Tim mendatangi lokasi untuk penyelidikan. Kemudian tim menggerebek angkringan itu dan mendapati sekelompok orang sedang bermain judi kartu remi jenis brok. Tiga orang pelaku ditangkap dan satu orang berhasil kabur. Tiga orang pelaku itu berinisial LF, 34, Sn, 52, dan Sp, 47. Ketikanya merupakan warga Sragen. Satu orang yang kabur itu bernama Templik dan kini masuk daftar pencarian orang,” jelas dia.

BACA JUGA: Unggah Status Nyesel Gabung Republik Kemudian Viral, Putra Mahkota Keraton Solo Beri Klarifikasi

Dari lokasi perjudian, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kartu remi, tikar, dan uang tunai Rp150.000 yang diduga hasil perjudian. Isnovim menerangkan ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun. Ketiga pelaku dan barang bukti, kata dia, dibawa ke Mapolres Sragen untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menyatakan polisi kan terus melakukan upaya pemberantasan segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Dia menerangkan Operasi Pekat 2025 menjadi bagian dari komitmen Polres Sragen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Dia berharap penangkapan tiga orang penjudi ini memberikan efek jera bagi para pelaku judi lainnya.

“Polres Sragen mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas perjudian atau tindak kriminal lainnya demi keamanan bersama, " tutup Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : espos.id

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Unisi Hotel Malioboro Berbagi Kebahagiaan Bersama Panti Asuhan

Jogja
| Selasa, 04 Maret 2025, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial

Wisata
| Jum'at, 28 Februari 2025, 11:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement