Advertisement

Lengkapi Persyaratan Jaminan Hari Tua, Eks Pekerja Ramai-ramai Mendatangi Kantor Sritex

Bony Eko Wicaksono
Sabtu, 01 Maret 2025 - 21:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Lengkapi Persyaratan Jaminan Hari Tua, Eks Pekerja Ramai-ramai Mendatangi Kantor Sritex Para eks pekerja Sritex melengkapi berkas dokumen persyaratan JHT di kantor, Sabtu (1/3/2025). (Solopos - Bony Eko Wicaksono)

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO—PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk resmi berhenti beroperasi pada Sabtu 1 Maret 2025.

Kesempatan itu digunakan oleh para pekerja Sritex mendatangi kantor saat perusahaan untuk melengkapi dokumen persyaratan administrasi selama sepekan untuk mencairkan jaminan hari tua (JHT).

Advertisement

Puluhan eks pekerja tampak hilir mudik masuk dan keluar pintu gerbang PT Sritex di Sukoharjo. Tidak ada aktivitas operasional di area pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut. Para pekerja langsung menuju kantor sembari membawa lembaran kertas.

BACA JUGA: PHK Massal Sritex, Pemprov Jateng Siapkan Program Vokasi di Balai Latihan Kerja

Mereka hendak melengkapi dokumen persyaratan administrasi untuk mencairkan JHT yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan. Mereka wajib melampirkan kartu tanda penduduk, nomor identitas karyawan, kartu keluarga, dan nomor rekening bank.

“Hari ini datang ke kantor untuk mengurus pencairan JHT. Berkas dokumen persyaratan pencairan JHT sudah lengkap. Hanya tinggal menunggu pencairan,” kata seorang eks pekerja Sritex, Wahid.

Wahid berharap bisa segera mencairkan jaminan sosial sebelum Lebaran. Bagi buruh, uang jaminan hari tua bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan keperluan Lebaran. Meski telah berhenti bekerja, Wahid telah berjanji kepada anaknya untuk membelikan baju baru saat Lebaran.

Belum lagi, kebutuhan Lebaran lain yang sudah menjadi tradisi sekali dalam setahun. “Saya harap pekan kedua Maret, sudah cair [jaminan hari tua]. Paling lambat ya pekan ketiga Maret karena awal April sudah Lebaran,” ujar dia.

BACA JUGA: Sritex Pailit, Per 26 Februari Ada 10.000 Buruh Kena PHK

Senada diungkapkan eks pekerja Sritex lainnya, Wati. Dia bersama rekan-rekan kerjanya melengkapi dokumen persyaratan pencairan JHT. Dokumen persyaratan pencairan JHT dikumpulkan di Divisi HRD Sritex.

Harapan serupa diungkapkan Wati dan para eks pekerja Sritex lainnya terkait JHT. Mereka berharap JHT bisa segera dicairkan sebelum Lebaran. “Lebih cepat lebih baik. Kalau bisa ya pekan ini cair. Untuk belanja kebutuhan pokok bulan puasa dan Lebaran,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru KA Bandara Hari Ini Minggu 2 Maret 2025

Jogja
| Minggu, 02 Maret 2025, 01:57 WIB

Advertisement

alt

Wisata ke Likupang, Menikmati Surga Tersembunyi Keindahan Alam

Wisata
| Selasa, 25 Februari 2025, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement