Advertisement

3 Pelajar Ditangkap Warga Saat Curi 20 Entok, Pelaku Tak Diproses Hukum

Tri Rahayu
Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:37 WIB
Sunartono
3 Pelajar Ditangkap Warga Saat Curi 20 Entok, Pelaku Tak Diproses Hukum Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja, SRAGEN—Tiga pelajar ditangka warga saat kedapatan mencuri 20 ekor Entok millik warga di Kampung Candi, Kelurahan Gemolong, Kecamatan Gemolong, Sragen, Kamis (13/2/2025) dini hari. Meski demikian semua pihak sepakt bhawa kasus tersebut tidak diproses hukum karena perkara itu diselesaikan secara keadilan restoratif (restorative justice).

Kapolsek Gemolong, AKP Liyan Prasetyo, mengatakan aksi pencurian unggas yang dilakukan tiga pelajar itu dipergoki pemiliknya, Achmad Rosid, 46, warga Candi, Gemolong, dan warga setempat. Awalnya hanya satu orang ditangkap, namun akhirnya dua pelaku lainnya yang kabur bisa ditangkap pula.

Advertisement

BACA JUGA : Pelaku Curanmor di Asrama Kalimantan Barat Jogja Tertangkap

Awalnya, pemilik kandang curiga dengan suara kendaraan bermotor yang bolak-balik di depan rumahnya. Pemilik kandang mengintip dari jendela rumah dan melihat tiga orang mencurigakan.

“Mereka ini percobaan mencuri 20 ekor entok di kandang unggas milik warga. Para warga setempat juga sudah mengintai. Begitu mereka mendekati kandang, pemilik dan warga langsung menyergap. Satu pelaku berhasil ditangkap dan lainnya kabur,” ujar dia, Sabtu (15/2/2025).

Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang yang kabur itu di lokasi yang terpisah. Liyan menyebut tiga pelajar itu berinisial RA, 20, GR, 15, dan AR, 17. Dia menyatakan mereka mengaku hanya iseng mencuri entok itu.

“Karena para pelaku masih di bawah umur dan telah ada kesepakatan dengan korban maka perkara ini diselesaikan melalui mekanisme restorative justice,” katanya.

Liyan kemudian mempertemukan keluarga pelaku dengan korban untuk mediasi diMapolsek Gemolong. Dalam pertemuan itu, korban memaafkan para pelaku dan sepakat menyelesaikan perkara itu secara kekeluargaan. Para pelajar itu, jelas dia, menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Kasus itu tidak berlanjut ke proses hukum. Kami mengimbau kepada masyarakat, utamanya orang tua, agar lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka supaya tidak terjerumus dalam tindakan krimimal dengan motif iseng,” ucapnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

6 Perusahaan di Sleman Belum Beri Kejelasan Pemberian THR

Sleman
| Kamis, 20 Maret 2025, 02:07 WIB

Advertisement

alt

10 Negara dengan Jumlah Kasus Wisatawan Tertipu Tertinggi

Wisata
| Rabu, 19 Maret 2025, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement