Advertisement
Pengedar Uang Palsu di Klaten Mencetak Uang di Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Seorang laki-laki berinisal M ditangkap warga karena diduga mengedarkan uang palsu di pasar wilayah perbatasan Klaten-Sukoharjo, Desa Bogor, Kecamatan Cawas, Klaten, Minggu (12/1/2025).
Pelaku yang berusia 47 tahun itu memberikan keterangan berbelit-belit saat diinterogasi penyidik. M berulangkali kali berbohong kepada petugas, termasuk ketika ditanya asal usul uang palsu (upal) yang dibawa pelaku.
Advertisement
Terakhir, M mengaku mencetak sendiri uang palsu itu di salah satu tempat di Jogja. “Awalnya dia mengaku beli di Facebook. Ketika ditanya di alamat mana, dia tidak bisa menunjukkan. Akhirnya dia mengaku nge-print sendiri di indekos di Janti, Jogja,” kata Kapolsek Cawas, AKP Umar Mustofa, Senin (13/1/2025).
Umar mengungkapkan tersangka kini dibawa ke Polres Klaten untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyita sejumlah barang bukti salah satunya uang senilai Rp150.000 terdiri atas pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 yang diduga palsu.
Pasar Ngebuk berada di tepi Sungai Bengawan Solo dan jembatan penghubung antara Klaten dengan Sukoharjo.
Pasar yang terdiri dari sedikit pedagang itu bukan saban pasaran Legi, Pon dan Wage.
BACA JUGA: Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Sleman, Petugas SPPG Tidur di Dapur
Sejumlah warga dan pedagang di sekitar lokasi membenarkan penangkapan pengedar uang palsu, Minggu pagi. Warga juga membenarkan pelaku dihadiahi bogem mentah lantaran warga jengkel dengan ulah pelaku yang berulang kali menipu pedagang yang merupakan para pedagang kecil.
Salah satu warga, Wiwin, mengungkapkan kecurigaan pedagang dengan ulah pelaku lantaran sudah berulang kali mengedarkan uang palsu di pasar itu. Lantaran hal itu, pedagang mengetahui ciri-ciri pelaku. “Sebelumnya sudah ada beberapa [yang jadi korban]. Kemudian terakhir kemarin ke pedagang gereh. Sebelumnya itu pedagang ayam juga pernah,” jelas Wiwin.
Wiwin mengatakan pelaku membeli menggunakan uang palsu dengan harapan mendapatkan kembalian uang asli.
Ia mengelabui pedagang dengan menutup uang palsu menggunakan pecahan uang Rp2.000. “Jadi uang palsunya itu dilipat uang Rp2.000. Jadi tidak ketahuan,” kata Wiwin.
Disinggung pedagang bisa mengetahui uang tersebut palsu, Wiwin mengungkapkan uang yang diedarkan pelaku mirip uang mainan.
Dari sisi warna dan kualitas kertas jauh berbeda dengan uang asli.
“Kalau sekilas memang tidak berbeda,” kata Wiwin.
Tersangka M yang ditangkap seusai berbelanja di Pasar Ngebuk, Desa Bogor, Kecamatan Cawas, Klaten, Jawa Tengah setidaknya sudah melakukan lima kali transaksi dengan pedagang. Pelaku berinisial M, 47, berasal Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tol Jogja-Solo Ruas Junction Sleman-YIA Kulonprogo: Pembebasan Lahan di Hargorejo Kokap Dimulai dengan Pembentukan Satgas
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement