Advertisement

Kurator Tidak Hadir Lagi dalam Mediasi dengan Sritex, Wamenaker: Tidak Bertanggung Jawab!

Newswire
Rabu, 08 Januari 2025 - 15:07 WIB
Ujang Hasanudin
Kurator Tidak Hadir Lagi dalam Mediasi dengan Sritex, Wamenaker: Tidak Bertanggung Jawab! Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit, hal tersebut tercantum dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Semarang. Antara/Mohammad Ayudha - tom.

Advertisement

Harianjogja.com, SUKOHARJO—Empat kurator kembali tidak hadir pada proses mediasi dengan PT Sritex yang sedianya terlaksana di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2025) ini.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Immanuel Ebenezer Gerungan menyayangkan tidak hadirnya para kurator.

Advertisement

"Harusnya hadir dong, tanggung jawab," katanya, dikutipd ari Antara

Ia mengatakan saat ini status Sritex sudah pailit. Oleh karena itu, sudah seharusnya kurator hadir sebagai tindak lanjut dari putusan tersebut.

"Kami minta kurator soal kawan-kawan buruh Sritex di-PHK atau tidak dan mereka tidak hadir. Seharusnya secara etika mereka hadir, jangan cuma bikin kegaduhan lantas menghilang," katanya.

Mengenai kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat putusan tersebut, dikatakannya, pihak manajemen sudah berkomitmen untuk tidak akan melakukan PHK.

"Kami sudah sampaikan ke manajemen, bahwa manajemen mampu nggak menjamin tidak ada PHK ke kawan-kawan buruh dan pihak manajemen memastikan tidak ada PHK," katanya.

BACA JUGA: MA Tolak Kasasi Sritex, Begini Respons Wamenaker

Sementara itu, Wamrnaker mengatakan bahwa sebetulnya pihaknya dengan kurator sudah pernah melakukan audiensi di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu.

"Mereka minta audiensi dan kami temui. Kami banyak diskusi, fokus kami untuk tidak ada PHK, kami pastikan untuk itu," katanya.

Ia mengatakan audiensi tersebut berlangsung sebelum adanya penolakan kasasi oleh Mahkamah Agung terkait putusan pailit Sritex yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang.

"Itu sebelum putusan, makanya opsi pemerintah tidak ada kata PHK. Jadi harus tetap berjalan, harus going concern. Kami minta jangan merusak citra tekstil nasional karena bagaimanapun Sritex ini wajah tekstil nasional," katanya.

Sebelumnya, kurator juga tidak hadir pada pertemuan pertama yang difasilitasi oleh pemerintah di Sritex pada awal Desember 2024.

Padahal, menurut dia, kehadiran kurator penting untuk memastikan keberlangsungan usaha Sritex, termasuk nasib karyawan setelah pailit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terjadi Tumpang Tindih, Anggaran Makan PAUD di Kulonprogo Akan Evaluasi

Kulonprogo
| Senin, 13 Januari 2025, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul

Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement