Advertisement
Kasus Penyiksaan Anak yang Dituduh Mencuri, Polisi Periska Lima Saksi Lagi

Advertisement
Harianjogja.com BOYOLALI—Polres Boyolali, Jawa Tengah, memeriksa lima saksi pada kasus dugaan tindakan main hakim sendiri terhadap korban anak di bawah umur berinisial KM, 12.
Kasat Reskrim Polres Boyolali Iptu Joko Purwadi di Boyolali, Senin mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap lima saksi yang seluruhnya berjenis kelamin perempuan, salah satunya istri dari Ketua RT setempat.
Advertisement
Ia mengatakan proses selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status dari saksi yang hari ini dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
"Mereka kami mintai keterangan atas kasus yang dialami KM. Mengenai kemungkinan tambahan jumlah tersangka masih menunggu dari hasil gelar perkara," katanya.
BACA JUGA: Dituduh Mencuri, Seorang Anak di Boyolali Dianiaya, Kuku Jari Dicabut Paksa dengan Tang
Menurut dia, lima saksi tersebut masih dimintai keterangan sebagai saksi, dan pihaknya akan menggelar perkara terlebih dahulu.
Sebelumnya, pihak kepolisian setempat menangkap delapan orang buntut kasus main hakim sendiri pada anak di bawah umur di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Boyolali AKBP Budi Adhy Buono mengatakan delapan tersangka tersebut berinisial AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP, dan RM.
Delapan orang tersangka tersebut saat ini telah ditahan hingga 31 Desember 2024, dan saat ini proses penyidikan masih terus berjalan.
"Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan tuntas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal Layanan SIM Keliling di Jogja City Mall Hari Ini, Sabtu 24 Mei 2025, Pukul 08.00 WIB
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Sosok Bidan Purwati yang Jadi Kepala Dinkes Karanganyar dan Ditahan Kejari
- Remaja di Boyolali Meninggal Saat Latihan Silat, PSHT: 2 Pelaku Bukan Pelatih
- Solo Raih Penghargaan Kota Termaju di Indonesia versi BRIN, Jogja Peringkat Kedua
- Korupsi Pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar, Kejari Tahan Pelaksana Proyek
- Kejari Karanganyar Buka Kemungkinan Tersangka Baru di Kasus Korupsi Pengadaan Alkes
Advertisement