Advertisement

Polisi Tangkap Tenaga Honorer yang Diduga Mencuri di Kompleks Balai Kota Solo

Wahyu Prakoso
Minggu, 08 Desember 2024 - 12:27 WIB
Ujang Hasanudin
Polisi Tangkap Tenaga Honorer yang Diduga Mencuri di Kompleks Balai Kota Solo Ilustrasi penangkapan / StockCake

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO—Seorang tenaga honorer di Pemkot Solo berinisial AMSN, 27 ditangkap polisi karena diduga melakukan pencurian di kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Solo, kompleks Balai Kota Solo, Jumat (6/12/2024) pagi.

Polisi menangkap pelaku, AMSN, 27 di gedung Sekber Kepatihan, Kecamatan Jebres, Solo, Jumat pukul 21.00 WIB. Dia merupakan tenaga honorer atau tenaga kontrak dengan perjanjian kerja (TKPK) Pemkot Solo.

Advertisement

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang Rp67 juta. Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Ismanto Yuwono, menjelaskan polisi mengamankan satu orang berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi, dan rekaman CCTV.

“Dia merupakan tenaga kontrak. Mejanya di samping meja kabidnya [kepala bidang]. Satu kantor dengan kabidnya,” papar dia dihubungi Espos melalui sambungan telepon, Sabtu malam.

Dia mengatakan terduga pelaku mengambil sejumlah uang di beberapa laci meja di ruangan tersebut. Setelah melakukan pencurian, terduga pelaku pulang ke rumah. Dia melakukan aksinya sendirian.

BACA JUGA: Polda DIY Bongkar Sindikat Curanmor, Pelaku Beraksi di 32 TKP dengan Modus Dorong Motor

Menurut Ismanto, Polresta Solo masih melakukan pengembangan. Termasuk mendalami motif pelaku hingga nekat mencuri di tempat kerjanya sendiri.

Diberitakan Espos sebelumnya, pencurian itu tepatnya terjadi di lantai II Kantor Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Solo, kompleks Balai Kota Solo. Pencurian itu kali pertama diketahui petugas layanan kebersihan di kantor tersebut yang mendapati ruangan kantor dalam kondisi acak-acakan pada Jumat pagi.

Petugas kebersihan itu kemudian menelepon Kepala UPTD PPA Solo, Siti Dariyatini, untuk menanyakan apakah yang bersangkutan sudah tiba di kantor. Namun, Siti mengatakan belum berangkat menuju kantor. Petugas menyampaikan kondisi kantor waktu itu.

Siti segera menuju ke kantornya setelah mendapatkan laporan dari stafnya. Setibanya di sana, dia mengecek kondisi kantornya termasuk laci-laci meja yang ada. Sejumlah uang dan jam tangan hilang.

Setelah mengetahui kejadian itu, Siti lalu membuat laporan ke polisi yang langsung mengirimkan personel untuk melakukan pemeriksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : espos.id

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terjadi Tumpang Tindih, Anggaran Makan PAUD di Kulonprogo Akan Evaluasi

Kulonprogo
| Senin, 13 Januari 2025, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul

Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement