Polda Jateng Akan Bongkar Makam Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi untuk Outopsi Siang Ini
Advertisement
Harianjogja.com, SRAGEN--Tim Dokkes Polda Jawa Tengah (Jateng) berencana membongkar pelajar SMKN 4 Kota Semarang, Gamma Rizkynata Okrafandy, yang berlokasi di Tempat Permakaman Umum (TPU) Bangunrejo, Desa Saradan, Kecamatan Karangmalang, Sragen, Jumat (29/11/2024) ini sekitar pukul 13.00 WIB.
Pembongkaran makam itu dilakukan untuk kepentingan autopsi dalam proses penyidikan kasus dugaan penembakan yang dilakukan anggota polisi di Semarang.
Advertisement
Berdasarkan keterangan kepolisian, korban mengalami luka tembak di pinggul yang diduga dilakukan seorang anggota Polrestabes Semarang Aipda RZ. Jenazah korban dimakamkan pada Minggu (24/11/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Jumat ini keluarga korban masih melakukan tahlilan untuk hari ke tujuh. Korban merupakan siswa Kelas XI Teknik Mesin di SMKN 4 Kota Semarang. Sebelum meninggal, korban sempat dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP dr. Kariadi Semarang.
Jenazah dibawa ke Sragen, tepatnya di rumah kakeknya di Dukuh Padas RT 001/RW 012, Kelurahan Sine, Kecamatan Sragen Kota, pada Minggu malam. Pada malam itu juga jenazah dimakamkan di TPU Bangunrejo, Saradan, Karangmalang, yang jaraknya sekitar 500 meter dari rumah kakeknya, Siman.
BACA JUGA: Siswa di Semarang Ditembak Polisi hingga Meninggal, Polri Pastikan Pengusutan Transparan
Kondisi makam sudah dibangun nisan yang bagus. Di sekitaran makam juga sudah diuruk dengan tanah. Lokasi makam itu berdekatan dengan jalur rel kereta api (KA) Solo-Magetan dan dekat areal persawahan.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi saat dihubungi Espos, Jumat, membenarkan bila makam korban kasus penembakan di Semarang dibongkar untuk kepentingan autopsi pada Jumat ini. Dia menjelaskan pelaksanaan autopsi di makam korban yang berlokasi di TPU Bangunrejo.
"Petugas yang autopsi dari Tim forensik dan Tim Dokkes Polda Jateng. Saya kurang hafal nama-namanya. Polres Sragen hanya memfasilitasi kebutuhan. Setahu saya, kasus itu ditangani Polda Jateng. Yang pasti bukan Polres Sragen," ujarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : espos.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Masa Berlaku SIM Anda Sudah Habis? Ini Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Desember 2024
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement