Advertisement

Operasi Pekat di Klaten, Pengemis Ditangkap Saat Menginap di Hotel

Taufiq Sidik Prakoso
Jum'at, 18 Oktober 2024 - 21:37 WIB
Maya Herawati
Operasi Pekat di Klaten, Pengemis Ditangkap Saat Menginap di Hotel Petugas gabungan mendatangi salah satu hotel di Klaten saat pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (pekat), Rabu (16/10 - 2024). / ist

Advertisement

Harianjogja.com, KLATEN—Pasangan pengemis ditangkap petugas gabungan Operasi Pekat Pemkab Klaten, Jawa Tengah, saat menginap di salah satu hotel di wilayah setempat, Rabu (16/10/2024). 

Operasi pekat digelar tim gabungan Satpol PP dan Damkar Klaten, Kodim 0723/Klaten, Polres Klaten, serta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dissos P3APPKB) Klaten, Rabu.

Advertisement

Operasi menyasar sejumlah tempat indekos dan hotel di Klaten menjadi wujud penegakan peraturan daerah salah satunya Perda Kabupaten Klaten No.3/2018 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis.

Pasangan pengemis yang ditangkap petugas ditemukan di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Jogonalan. Mereka adalah laki-laki berinisial Sg, 43, dan perempuan berinisial Ws, 50, warga Kecamatan Bayat. Subkoordinator Penindakan Satpol PP dan Damkar Klaten, Sulamto, mengatakan pasangan itu kerap berpindah-pindah lokasi beroperasi. Biasanya, mereka beroperasi di traffic light wilayah Kecamatan Jogonalan dan Klaten Selatan. Pasangan itu menurut dia "licin."

BACA JUGA: Dukung Program Makan Siang Gratis, Pemkab Gunungkidul Menyiapkan Sekolah-Sekolah Ini

“Sering kami operasi tetapi mereka memang sering lari [berhasil kabur]. Tadi kami amankan di salah satu kamar hotel. Alasannya di hotel itu istirahat karena panas. Kami cek memang mereka pasangan resmi,” kata Sulamto. 

Pasangan itu kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Klaten untuk didata. Mereka mengaku sudah lama beroperasi dan jarang pulang. “Tidurnya selalu di hotel berpindah-pindah,” ungkap Sulamto.

Sulamto mengungkapkan mereka mengaku sekali beroperasi mendapatkan uang Rp200.000-Rp300.000. “Itu dalam hitungan jam mereka mengamen. Tidak sampai sehari penuh,” ungkap Sulamto.

Setelah didata didata dan dibina, pasangan tersebut dibawa ke rumah singgah Dissos P3APPKB Klaten. Mereka kemudian dipulangkan ke daerah asal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cek Cuaca di Jogja Minggu 20 Oktober 2024, Siang Hari Hujan Ringan Terjadi di Sleman dan Kota Jogja

Jogja
| Minggu, 20 Oktober 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Komunitas Vespa di Jogja Memulai Perjalanan ke Sabang Demi Mendapatkan Biji Kopi Lokal Setiap Daerah

Wisata
| Rabu, 16 Oktober 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement