Advertisement

Warga Gunungkidul yang Jadi Buronan Kasus Pembunuhan di Jawa Barat Tertangkap di Klaten

Taufiq Sidik Prakoso
Jum'at, 04 Oktober 2024 - 07:27 WIB
Ujang Hasanudin
Warga Gunungkidul yang Jadi Buronan Kasus Pembunuhan di Jawa Barat Tertangkap di Klaten Ilustrasi penangkapan / StockCake

Advertisement

Harianjogja.com, KLATEN—Martoyo, 45, warga Kapanewon Wonosari, Gunungkidul yang menjadi buronan kasus pembunuhan di Depok, Jawa Barat akhirnya tertangkap usai mencuri sandal di Karanganom, Klaten, Jawa Tengah.

Advertisement

Kapolsek Karanganom, AKP Panut Haryono, mengungkapkan awalnya Polsek Karanganom mendapatkan laporan penangkapan seorang laki-laki oleh warga di Desa Padas, Karanganom karena mencoba mencuri sandal, Minggu (29/9/2024) dini hari. “Sudah melompat pagar kemudian ketahuan dan diamankan warga. Kemudian warga menghubungi Polsek dan kami bawa pelaku ke kantor. Kemudian kami lakukan interogasi,” kata Kapolsek, Kamis (3/10/2024), dilansir dari espos.id

Saat diinterogasi petugas, pelaku memberikan keterangan berbelit-belit terkait identitas dan alamatnya. Awalnya, pria itu mengaku bernama Margono dan berasal dari Blora. Saat ditanya lagi, pelaku menjawab berasal dari Jambi. Lantaran curiga, Polsek kemudian berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Klaten. Identitas pelaku akhirnya diketahui bernama Martoyo, 45, warga Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, DIY.

Polsek Karanganom kemudian berkoordinasi dengan personel bhabinkamtibmas di daerah sesuai alamat pria itu. Bhabinkamtibmas membenarkan dan menjelaskan jika pria itu sudah lama tak pulang kampung lantaran terlibat kasus pembunuhan di wilayah Kota Depok, Jawa Barat pada 2014 silam. Unit Reskrim Polsek Karanganom kemudian melakukan penelusuran kasus yang dimaksud hingga diketahui kasus itu terjadi di wilayah hukum Polsek Sukmajaya, Depok.

BACA JUGA: Menhub Singapura Divonis 12 Bulan Penjara karena Korupsi dan Nebeng Jet Pribadi

“Kemudian kami interogasi lagi dengan data itu dan pelaku sudah tidak bisa mengelak. Akhirnya dia pelan-pelan mulai mengakui sudah melakukan tindak pidana itu. korbannya bisa dikatakan pacarnya dan terjadi 2014 lalu,” jelas Panut.

Dari pengakuan pelaku, dia nekat membunuh karena sakit hati atas perlakuan korban dan keluarganya. Setelah membunuh korban, pelaku kemudian kabur ke Jambi. Sekitar sembilan tahun di Jambi, pelaku kemudian pergi ke Klaten pada 2023. Selama di Klaten, Martoyo bekerja di proyek tol. “Dia membantu pasang-pasang besi,” ungkap Panut.

Selama di Klaten, Martoyo tinggal di indekos di wilayah Kecamatan Delanggu. Lantaran proyek sudah selesai dan dia tidak memiliki pekerjaan, Martoyo kemudian mencuri. Pria itu sudah tiga kali melakukan pencurian sepatu dan sandal. Dua kali pencurian dilakukan di wilayah Kecamatan Klaten Utara. Namun saat mencoba mencuri di Karanganom dia justru tertangkap.

Panut mengungkapkan Polsek Karanganom langsung berkoordinasi dengan Polsek Sukmajaya terkait penangkapan Martoyo. Akhirnya, Senin [30/9/2024] dini hari, Unit Reskrim Polsek Sukmajaya pergi ke Karanganom menjemput pelaku. "Kami serahkan untuk proses lebih lanjut di sana,” kata Panut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : espos.id

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bedah Buku, Kalangan Akademisi Membedah Kekeliruan Hakim di Kasus Mardani Maming

Jogja
| Sabtu, 05 Oktober 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Jogja lewat Diorama

Wisata
| Rabu, 02 Oktober 2024, 22:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement