Advertisement

4 Orang Debt Collector Diringkus Polisi Saat Menunggu Target di Jalan Tentara Genie Pelajar Solo

Ahmad Kurnia Sidik
Senin, 30 September 2024 - 07:37 WIB
Ujang Hasanudin
4 Orang Debt Collector Diringkus Polisi Saat Menunggu Target di Jalan Tentara Genie Pelajar Solo Empat orang debt collector ditangkap polisi karena dilaporkan membuat resah warga di Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Sabtu (28/9 - 2024).

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO— Empat orang debt collector (penagih) atau yang juga dikenal sebagai mata elang diringkus Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo Jl Genie Pelajar, Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Sabtu (28/9/2024) sekitar pukul 11.30 WIB.

Keempat orang itu ditangkap lantaran aktivitasnya dinilai meresahkan warga. Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi menyatakan Tim Sparta yang dipimpin Danton 2 Dalmas, Aipda Sugiyanto, menangkap keempat debt collector saat mereka sedang mangkal di lokasi dan mengawasi targetnya.

Advertisement

"Identitas empat debt collector yang diamankan adalah NBP, 27, DA, 39, ETS, 24, dan RCD, 26. Mereka semua merupakan warga Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo," kata Kompol Arfian.

Penangkapan bermula dari laporan yang masuk melalui call center perihal adanya aktivitas debt collector yang sedang menghentikan pengendara sepeda motor di sekitar Patung Keris, Nusukan.

BACA JUGA: Debt Collector Rampas Mobil Wisatawan di Parkiran Gembira Loka, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Sparta segera menuju lokasi dan mendapati empat orang yang diduga sebagai debt collector. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka mengakui bekerja sebagai debt collector salah satu perusahaan di Solo.

Selain menangkap para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, empat unit ponsel yang berisi data sepeda motor target, serta empat kartu tanda anggota perusahaan tempat mereka bekerja.

“Selanjutnya, empat debt collector beserta barang bukti tersebut dibawa ke Mako Polresta Solo dan diserahkan ke Reskrim untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku," kata Kasat Samapta, Kompol Arfian.

Penangkapan ini diharapkan dapat mengurangi keresahan warga terkait aktivitas debt collector di wilayah Solo, terutama di daerah Nusukan yang sebelumnya menjadi tempat mangkal para pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : espos.id

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pendaftaran Pengawas TPS di 85 Kalurahan di Sleman Diperpanjang

Sleman
| Senin, 30 September 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Menyusuri Assos, Permata di Aegean Utara Turki

Wisata
| Sabtu, 28 September 2024, 01:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement