Advertisement
Pilkada Klaten 2024: Warga Sudah Meninggal Masuk DPT
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten terus menyiapkan daftar pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Setelah melalui tahapan pencermatan pascadaftar pemilih sementara (DPS) ditetapkan, KPU menyiapkan rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) sebelum menggelar pleno daftar pemilih tetap (DPT). Pencermatan sebelumnya dilakukan setelah DPS ditetapkan, Minggu (11/8/2024). Tahapan pencermatan berlangsung hingga Rabu (28/8/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Tak Jauh Beda dengan Pemilu, Begini Zonasi Kampanye Pilkada di Gunungkidul
Beberapa mekanisme yang dilakukan KPU selama tahapan pencermatan seperti uji publik yang dilakukan PPS maupun PPK bersama pengawas tingkat desa dan kecamatan serta stakeholder di desa dan kecamatan. Mereka bersama-sama melakukan pencermatan DPS hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan Pantarlih.
“Bareng-bareng mencermati apakah masih ada warga yang secara ketentuan mereka memenuhi syarat menjadi pemilih tetapi belum masuk dalam daftar pemilih. Atau setelah tahapan coklit ada warga yang meninggal dunia dan sebagainya sehingga kami melakukan pencoretan dan sebagainya,” kata Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Klaten, David Indrawan dilansir Solopos, Rabu (4/9/2024).
Ia menemukan adanya warga yang masuk dalam DPS sudah meninggal dunia. Selain itu, ada warga yang pindah domisili baik keluar Kabupaten Klaten maupun masuk ke Kabupaten Klaten. “Kami sedang melakukan rekap untuk jumlahnya,” ungkap David.
Setelah tahapan pencermatan dilalui, lanjut David, ada tahapan perbaikan dan olah data yang dijadwalkan pada Rabu (28/8/2024) hingga Minggu (1/9/2024).
Selanjutnya tahapan persiapan rekapitulasi DPSHP pada Minggu-Rabu (1-4/9/2024). Kemudian ada pleno DPSHP tingkat desa pada Kamis-Sabtu (5-7/9/2024) serta pleno DPSHP tingkat kecamatan pada Senin-Rabu (9-11/9/2024). “Untuk pleno penetapan DPT di tingkat kabupaten dijadwalkan pada Sabtu (21/9/2024),” kata David.
Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkhurrokhman, menjelaskan sebelumnya pengawas di tingkat desa serta kecamatan sudah melakukan pencermatan. Dia membenarkan ada sejumlah temuan untuk perbaikan DPS.
BACA JUGA : Klarifikasi Keabsahan Dokumen dalam Pilkada Bantul Dijadwalkan Dua Hari
“Ada beberapa temuan yang paling banyak meninggal dunia. Karena memang data ini dinamis. Memang ada beberapa data ganda tetapi tidak sebanyak di Pilkada 2020 lalu. Untuk jumlahnya kami baru melakukan rekap,” kata Arif.
Berdasarkan data di DPS, jumlah warga yang tercatat memiliki hak pilih sebanyak 975.447 orang. Rinciannya, sebanyak 480.079 laki-laki dan 495.368 perempuan. Sementara, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 2.025 yang tersebar di 401 desa/kelurahan di Kabupaten Bersinar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement