Perempuan di Solo Meninggal Dunia Diduga Korban KDRT
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO–Perempuan berinisial VH, 42, meninggal dunia diduga korban lkekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya berinisial AS, 47, warga Sumber, banjarsari, Solo. Korban dan suaminya yang baru sebulan menikah diketahui dianiaya pelaku sejak sebelum menikah.
Korban juga mengeluh kepada salah satu rekannya setelah dianiaya. Penganiayaan itu dilakukan oleh suaminya, AS, 47, sehingga mengakibatkan VH mengalami luka-luka dan meninggal dunia.
Advertisement
“Dengan saya pribadi, pada 9 Juli 2024, dia melakukan video call [VC] dengan saya dengan posisi dia ada bengkak, lebam-lebam gitu. Dan itu ditunjukkan kepada saya, saya screenshoot untuk menguatkan bukti ke kepolisian bahwa sebelum menikah pun dia mengalami penganiayaan,” ujar salah satu rekan korban yang juga Wakil Sekretaris DPD Perindo Solo, Astie Wulandari, saat ditemui awak media di area Perkuburan Boto, Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jumat (23/8/2024) siang.
Astie menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan yang dikeluhkan oleh korban kepadanya itu terjadi sebelum korban menikah dengan pelaku. Dan, lanjut Astie, sebagai rekan ia mengaku pernah memberi peringatan untuk berhati-hati serta berpikir ulang untuk menikah dengan pelaku.
“Tapi dia menjawab ‘aku senang’. Jadi kami sebagai teman ya gak bisa menjawab apa-apa lagi,” jelas dia.
Lebih lanjut, Astie bercerita bahwa VH itu juga merupakan kader Perindo Solo. Dan karena kinerjanya yang dianggap cukup baik serta tidak pernah pilih-pilih dalam membantu orang lain, VH kemudian dipercaya untuk menjadi Kepala Rumah Tangga DPD Perindo Solo.
“Dia terakhir aktif di Perindo Solo sekitar April 2024. Dan saya terakhir ketemu dengan dia sekitar dua pekan sebelum dia menikah [dengan pelaku, AS], sekitar 10 Juli 2024 dia datang ke rumah saya,” kata dia.
BACA JUGA: Polisi Tetapkan Presenter Altaf Vicko Tersangka KDRT
Dari pengakuan Astie itu diketahui bahwa usia pernikahan antara korban dengan pelaku itu lebih kurang sebulan lamanya.
“Kami teman-teman partai kaget [atas meninggalnya VH] karena dia kan tidak sakit, tidak ada kabar apapun. Cuma kami sudah mendengar informasi meninggalnya itu karena KDRT,” pungkasnya.
Astie dan beberapa temannya saat ditemui awak media siang itu turut mengikuti prosesi ekshumasi jasad VH dan autopsi hingga selesai. Dia dan beberapa temannya duduk di area pintu masuk Perkuburan Boto sembari menyiapkan acara doa bersama tujuh hari meninggalnya teman mereka itu.
Dalam kesempatan yang sama, adik korban yang juga melaporkan kejadian itu, Yuda Yanutama menyampaikan bahwa dia tidak begitu mengenal pelaku yang juga merupakan suami dari kakaknya itu.
“Baru ketemu dan kenal [dengan pelaku] sekitar sebulan sebelum mereka menikah. Mungkin kakak sudah mengenal dia lebih lama,” kata dia saat ditemui awak media di area Perkuburan Boto, Jumat (23/8/2024) siang.
Pun dengan KDRT yang dialami kakaknya dia juga tidak mengetahui hal itu karena, lanjut dia, kakaknya cenderung bersikap tertutup terhadapnya.
Yuda mengaku kali pertama mendapat kabar kakaknya meninggal di rumah sakit itu pada Senin (19/8/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
“Kondisi [kakak, HV] sudah meninggal sejak Minggu [18/8/2024] sekitar pukul 23.00 WIB. Yang menghubungi saya waktu itu adalah kakaknya si pelaku,” kata dia saat ditemui awak media di area Perkuburan Boto, Jumat (23/8/2024) siang.
Lebih lanjut, ia menjelaskan mulanya kabar yang diterima terkait kakaknya dibawa ke rumah sakit karena suhu tubuh yang terlalu tinggi. “Tapi begitu lihat kondisi saat di kamar jenazah, kok di wajah kakak saya itu luka lebam semua,” kata dia.
Dari situ, ia kemudian berpikir bahwa ada sesuatu yang kurang beres yang menimpa kakaknya. Namun, lanjut Yuda ia juga belum menyangka bahwa kakaknya menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya, serta tidak tega kalau harus saat itu juga dilakukan autopsi terhadap jasadnya.
“Sebenarnya setelah dikabari itu, saya sekitar pukul 02.30 WIB sampai rumah sakit. Dan pukul 03.00 WIB, saya ke Mapolresta pengennya bikin laporan. Cuma, saya enggak jadi [melaporkan] karena pemikiran saya, saya enggak tega dengan kakak saya karena harus diautopsi,” kata dia.
Saat ditanya alasan memberi izin autopsi setelah jasad kakaknya dimakamkan, sebab ia baru memantapkan diri untuk melapor kejadian itu pada Rabu (21/8/2024) lalu.
“Pengennya ya keadilan aja. Minta keadilan,” jelas dia.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasatreskrim Kompol Ismanto Yuwono, mengonfirmasi pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap AS.
Menurut dia, AS merupakan tersangka tindak KDRT terhadap istrinya yang mengakibatkan korban korban luka memar dan lebam sehingga meninggal dunia di rumah sakit.
AS diduga melakukan penganiayaan pada Sabtu (17/8/2024) hingga Minggu (18/8/2024) sekira pukul 23.00 WIB, di rumah mereka di Sumber, Banjarsari.
Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan mendorong korban sehingga korban terjatuh dan membentur meja atau kursi, dan mengakibatkan korban mengalami luka memar dan lebam di sekujur tubuh, sehingga dilarikan ke rumah sakit. Keesokan harinya korban dinyatakan kondisinya memburuk dan meninggal dunia di Rumah Sakit,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Advertisement
Advertisement