Advertisement

Pelantikan Wakil Rakyat, Bupati Klaten Minta Anggota DPRD Tancap Gas

Taufiq Sidik Prakoso
Kamis, 22 Agustus 2024 - 22:57 WIB
Maya Herawati
Pelantikan Wakil Rakyat, Bupati Klaten Minta Anggota DPRD Tancap Gas Sebanyak 50 anggota DPRD Klaten periode 2024-2029 mengucapkan sumpah janji saat pelantikan di Gedung DPRD Klaten, Kamis (22/8/2024). -- Solopos - Taufiq Sidik Prakoso

Advertisement

Harianjogja.com, KLATEN—Bupati Klaten, Jawa Tengah, Sri Mulyani berharap 50 anggota DPRD yang baru segera tancap gas seusai pelantikan yang digelar pada Kamis (22/8/2024).

“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada anggota legislatif terpilih semoga membawa amanah dari masyarakat dengan baik. Bersama pemerintah daerah bisa terus berkolaborasi memajukan dan menyejaterakan masyarakat Klaten,” kata Mulyani, Kamis.

Advertisement

Mulyani mengatakan seusai dilantik anggota DPRD Klaten langsung memiliki tugas bersama kalangan eksekutif terutama merampungkan pembahasan APBD 2025. Lantaran hal itu, dia berharap anggota DPRD Klaten bisa segera bekerja. “Harus, langsung tancap gas,” jelas Mulyani.

Pelantikan anggota DPRD Klaten periode 2024-2029 digelar Kamis bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Klaten periode 2019-2024. Pelantikan digelar di Gedung Paripurna DPRD Klaten. Pembacaan sumpah janji  dipandu Ketua Pengadilan Negeri (PN) Klaten.

BACA JUGA: Pagar di Gedung DPR, Siang Dirobohkan Demonstran Malam Dibetulkan Tukang

Dari 50 calon terpilih, sebanyak 15 orang merupakan wajah baru. Sementara, 35 orang merupakan petahana atau anggota DPRD periode sebelumnya. Sementara itu, sebanyak 11 anggota DPRD yang dilantik merupakan perempuan dan 39 orang laki-laki.

Puluhan calon terpilih dari hasil Pemilu 2024. Mereka berasal dari sembilan partai politik (Parpol). Sebanyak 18 kursi diperoleh PDIP, Partai Golkar dengan tujuh kursi, Gerindra enam kursi, PKS enam kursi, PKB empat kursi, PAN tiga kursi, Partai Demokrat tiga kursi, PPP dua kursi, dan Partai Nasdem satu kursi.

Sekretaris DPRD Klaten, Mochammad Nur Rosyid, mengatakan proses pelantikan digelar di gedung paripurna. Rosyid menjelaskan pelantikan diawali dengan pembukaan rapat paripurna oleh ketua DPRD Klaten periode 2019-2024. Rangkaian dilanjutkan pembacaan surat keputusan (SK) penjabat (Pj) Gubernur Jateng soal nama calon anggota DPRD yang akan dilantik menjadi anggota Dewan definitif. “Setelah itu ada pengucapan sumpah janji yang akan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri,” jelas Rosyid.

Setelah penyematan pin dan penyerahan SK kepada perwakilan anggota DPRD Klaten yang dilantik, ada pengumuman pimpinan DPRD Klaten sementara.

“Kemudian ada penyerahan palu dari pimpinan lama kepada pimpinan sementara. Pimpinan sementara ini dari partai politik yang memeroleh suara terbanyak kesatu dan kedua,” ungkap Rosyid.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tegas! UGM Tolak Peserta Masuk Ujian Mandiri yang Tak Sesuai Aturan

Sleman
| Minggu, 06 Juli 2025, 09:17 WIB

Advertisement

alt

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement