Advertisement
Kasus Dugaan Korupsi Anggaran UNS Solo, Kejati Jateng Tunggu Audit BPKP
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Lanjutan penyelidikan kasus dugaan korupsi Rencana Kerja dan Anggaran UNS Surakarta pada 2022 masih menunggu audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah pun belum bisa memutuskan status kasus ini.
"Untuk UNS masih menunggu hasil perhitungan BPKP. Tanpa itu, kami belum bisa memutuskan status kasus tersebut," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Wahyu Sabrudin saat peringatan Hari Bhakti Adhyaksa di Semarang, Senin (22/7/2024).
Advertisement
Dalam penyelidikan perkara tersebut, kejaksaan telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Rektor UNS Surakarta, Jamal Widodo.
Menurut dia, kasus dugaan korupsi UNS tersebut merupakan satu dan delapan kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
BACA JUGA: Tunggakan Pajak di Gunungkidul Mencapai Rp23,68 Miliar, Terlama Sejak 1995
Kasus lain yang ditangani Kejaksaan Tinggi yakni tindak pidana pencucian uang di tiga BUMN, dugaan korupsi dana simpan pinjam di salah satu BUMN, serta penyimpangan aset BUMN di Jakarta.
Sedangkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ponco Hartanto mengatakan selama Januari hingga Juli 2024, jumlah uang pengganti kerugian negara dari berbagai perkara yang telah ditangani mencapai Rp35,2 miliar.
Sementara penyelamatan uang negara selama proses penyidikan dan penuntutan dari perkara yang sudah ditangani, kata dia, mencapai Rp5,9 miliar. "Pembayaran denda Rp1,2 miliar, rampasan Rp576 juta, lelang Rp400 juta," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement