Advertisement

Promo November

Menteri Agama Resmikan Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri di Solo dan Luncurkan Kitab Suci Ramah Difabel

Ujang Hasanudin
Kamis, 11 Juli 2024 - 09:37 WIB
Ujang Hasanudin
Menteri Agama Resmikan Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri di Solo dan Luncurkan Kitab Suci Ramah Difabel Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) saat menandatangani peresmian STAHN Jawa Dwipa, di Solo - Humas Bimas Hindu

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO—Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadiri acara Utsawa Dharmagita (UDG) Nasional XV di Pura Mangkunegaran, Solo, Selasa (9/7/2024). Dalam kesempatan tersebut Menag sekaligus meresmikan Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Jawa Dwipa. Ini menjadi lembaga Pendidikan Tinggi Keagamaan Hindu Negeri pertama di Pulau Jawa.

“Pembukaan Utsawa Dharmagita XV terasa berbeda dan istimewa, karena dirangkai dengan peresmian Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Jawa Dwipa. Ini adalah lembaga pendidikan tinggi keagamaan Hindu Negeri pertama di Pulau Jawa,” tegas Menag Yaqut disambut riuh tepuk tangan ribuan peserta UDG Nasional XV yang memenuhi lapangan Pura Mangkunegaran, Solo, Selasa (9/7/2024) malam seperti dilasnir dari laman resmi Kemenag RI

Advertisement

Hadir, Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen Deddy Suryadi, Jajaran Eselon I Kemenag, Pj Gubernur Jateng Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri Agama, serta para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia.

Menag berharap, STAHN Jawa Dwipa dapat melahirkan generasi muda Hindu yang tidak hanya unggul dalam bidang akademis, tetapi juga memiliki integritas, moralitas, dan spiritualitas yang kuat. “STAHN Jawa Dwipa juga diharapkan mampu menjadi pusat keunggulan (center of excellence) dalam pendidikan agama Hindu di Pulau Jawa,” sebut Gus Men, panggilan akrabnya.

BACA JUGA: Kemenag Akan Dirikan Madrasah Berciri Khas Hindu, Bernama Widyalaya

Selain meresmikan STAHN Jawa Dwipa, Menag Yaqut juga merilis Kitab Suci Agama Hindu Ramah Disabilitas. Menurut Menag, langkah ini penting dalam rangka memperluas akses umat Hindu penyandang disabilitas terhadap kitab sucinya. Ini juga cermin dari nilai kemanusiaan dan inklusivitas.

“Salah satu wujud dari komitmen ini adalah memberikan perhatian khusus kepada saudara-saudara kita yang memiliki keterbatasan. Inisiatif untuk menghadirkan Kitab Suci Agama Hindu dalam format yang ramah bagi penyandang disabilitas adalah langkah nyata yang sangat mulia. Akses yang setara terhadap kitab suci adalah hak dasar yang harus dipenuhi,” pungkas Menag Yaqut.

Dirjen Bimas Hindu, I Nengah Duija, melaporkan, STAHN Jawa Dwipa merupakan alih status dari Sekolah Tinggi Hindu Dharma (STHD) Klaten. Proses perubahan status dari STHD Klaten telah berproses sejak 2012 atau kurang lebih 12 tahun.

“Akhirnya resmi menjadi STAHN Jawa Dwipa setelah dikeluarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Jawa Dwipa Klaten Jawa Tengah pada tanggal 13 Mei 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Agama Republik Indonesia Bapak Yaqut Cholil Qoumas serta diundangkan pada tangal 16 Mei 2024,” kata I Nengah Duija.

I Nengah Duija menjelaskan bahwa momentum peresmian STAHN Jawa Dwipa ini harus dimaknai sebagai tonggak baru menuju sumber daya manusia Hindu yang unggul, baik dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswanya.

“Sesuai arahan bapak Menteri Agama, pada tahun 2024 ini, Ditjen Bimas Hindu membuat Kitab Suci bagi penyandang disabilitas sebanyak 242 set dengan rincian dalam bentuk braille sebanyak 82 set, audio book 80 set, dan dalam bentuk bahasa isyarat sebanyak 80 set,” tandas I Nengah Duija.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : kemenag.go.id

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 06:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement