Advertisement
Muncul Pro dan Kontra, Festival Kuliner Nonhalal di Solo Paragon Dihentikan
![Muncul Pro dan Kontra, Festival Kuliner Nonhalal di Solo Paragon Dihentikan](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/04/1180233/festival-kuliner-non-halal.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Festival Pecinan Nusantara yang diselenggarakan di Mal Solo Paragon Surakarta, Jawa Tengah, dihentikan sementara sebagai buntut munculnya pro dan kontra dari sejumlah pihak. Diketahui festival ini merupakan festival yang menyajikan ragam kuliner nonhalal.
Chief Marketing Communication (Marcom) Solo Paragon Mall Veronica Lahji di Solo, mengatakan untuk sementara ini pihak mal belum dapat memberikan kepastian kelanjutan dari festival. "Sambil menunggu arahan terbaik dari pejabat setempat," katanya, Kamis (4/7/2024).
Advertisement
Pantauan di lokasi acara, festival yang terselenggara di atrium mal tersebut pagi ini sekelilingnya ditutup kain hitam. Tidak ada konsumen yang datang ke festival tersebut.
Sejumlah pedagang terlihat beraktivitas di stan masing-masing. Terkait hal itu, Vero mengatakan para pedagang harus tetap mengurus dagangannya mengingat ada beberapa jenis makanan yang rawan busuk.
Meski demikian, ia memastikan tidak ada aktivitas jual beli di festival tersebut.
Sebelumnya, Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menemui perwakilan Pemerintah Kota Surakarta untuk melakukan audiensi mengenai festival kuliner makanan nonhalal di Solo Paragon Mal.
Humas DSKS Endro Sudarsono mengimbau umat Muslim untuk tidak ikut dalam festival tersebut.
Ia juga menyoroti spanduk pemberitahuan yang dinilai terlalu vulgar. Menurut dia, spanduk pemberitahuan seharusnya terpasang secara terbatas dan tidak terlalu vulgar.
"Karena warga resah, ini terlalu vulgar walaupun kami cukup menghargai makanan dari yang nonmuslim. Tidak boleh memaksakan kehendak, maka sifatnya adalah imbauan dan pernyataan sikap," katanya.
Pada audiensi tersebut, pihaknya meminta Pemkot Surakarta lebih selektif memberikan izin.
Terkait dengan hal itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surakarta Indradi mengatakan dalam hal ini Kesbangpol tidak menerbitkan izin.
"Itu kan izin keramaian, kalau izin keramaian di Polri. Kalau di Kesbangpol tidak ada kewenangan ya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/08/1180601/sultan_hb1.jpg)
Sultan Jogja Perintahkan Penutupan Semua Tambang Ilegal di DIY
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Menteri Tenaga Kerja Peroleh Gelar Kanjeng Pangeran dari Kraton Solo
- Air Limbah Cucian Kelambu Makam Gunung Kemukus Sragen Jadi Rebutan Warga di 1 Sura
- Asal Usul Sedekah Kepala Kerbau Jelang 1 Sura di Lereng Merapi
- Pilkada Klaten: PDIP Berkoalisi dengan PKS
- Kaesang: Jateng Butuh Pemimpin yang Mampu Menyelesaikan Masalah
Advertisement
Advertisement