Advertisement

Promo Desember

Jemaah Haji Indonesia Mulai Pulang ke Tanah Air, Diawali Kloter 2 Embarkasi Solo

Newswire
Minggu, 23 Juni 2024 - 06:47 WIB
Ujang Hasanudin
Jemaah Haji Indonesia Mulai Pulang ke Tanah Air, Diawali Kloter 2 Embarkasi Solo Keberangkatan SOC-02 dilepas oleh Direktur Bina Haji pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Arsad Hidayat. Total ada 360 orang asal Temanggung dan Magelang, serta lima petugas yang tergabung dalam kloter. ANTARA - HO/Kemenag

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG—Fase kepulangan jemaah haji dari Tanah Suci ke Indonesia telah dimulai, yang ditandai dengan pemberangkatan jemaah haji kelompok terbang (kloter) dua Embarkasi Solo (SOC-02) dari hotel di Mekah menuju Madinah.

Mereka terbang ke Tanah Air dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

Advertisement

Keberangkatan SOC-02 dilepas oleh Direktur Bina Haji pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Arsad Hidayat. Total ada 360 orang asal Temanggung dan Magelang, serta lima petugas yang tergabung dalam kloter.

“Selamat kembali ke Tanah Air. Semoga jamaah haji Indonesia meraih predikat haji mabrur. Aamin,” kata Arsad Hidayat di Metkah, Jumat (21/6/2024)

Selain SOC-02, ada lima kloter lainnya yang diberangkatkan menuju Madinah untuk kemudian terbang ke Tanah Air. Kelima kloter tersebut adalah SOC-01, SOC-03, BDJ-01, UPG-01, dan SOC-05. Koper bagasi enam kloter sudah ditimbang sejak sebelum puncak haji.

Kepada para jemaah, Arsad Hidayat kembali mengingatkan untuk tidak membawa barang bawaan yang dilarang dalam penerbangan. Mengacu pada GAC Airport Authority KSA, air Zamzam ukuran apapun dan kemasan apapun, dilarang untuk dimasukkan ke dalam barang bawaan penumpang, baik tas jinjing atau koper bagasi.

“Akan ada pemeriksaan koper bagasi dan tas kabin. Pastikan jemaah tidak ada air Zamzam masuk ke dalam tas kabin maupun koper bagasi. Setiap jemaah haji akan mendapatkan satu botol air zamzam (5 liter) yang dibagikan setibanya di asrama haji Indonesia,” kata Arsad.

“Jika terbukti membawa Zamzam, koper akan dibongkar dan ditahan, dikirim tidak bersamaan dengan kloter. Barang terlarang seperti pisau, gunting atau lainnya yang masuk kategori barang terlarang tolong dicek betul. Jangan sampai nanti pas mau masuk dibuka kemudian terkendala untuk masuk,” katanya.

BACA JUGA: Kemenag Catat 233 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci

Arsad juga berpesan agar setiap jemaah memastikan seluruh dokumen yang harus dibawa, tidak ada yang tertinggal, misalnya, paspor dan boarding pass.

"Kalau sampai tercecer, segera komunikasikan dengan perangkat kloter. Biar perangkat kloter atau pembimbing ibadah menyampaikan ke petugas yang ada di Madinah atau di bandara,” pesan Arsad.

Jika ada jemaah yang paspornya hilang, maka Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) akan memproses penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Termasuk kalau ada boarding pass jemaah yang hilang, agar bisa segera dilaporkan untuk bisa diganti dengan dokumen yang baru.

“Jadi kita prinsipnya sih memberikan kemudahan buat para jemaah haji. Sebab, kita juga tahu mereka sudah sangat patuh terhadap aturan dan regulasi yang ada. Mereka juga disiplin dalam pelaksanaan ibadah hajinya,” sebut Arsad.

Ditambahkan Arsad, maskapai penerbangan, baik Garuda Indonesia maupun Saudia Airlines, telah merilis ketentuan bahwa jemaah hanya dapat membawa 1 buah tas pasport, 1 buah koper kecil (tas kabin atau tas jinjing) dengan berat maksimal 7 kg dan dibawa masing-masing penumpang, dan 1 buah koper besar (koper bagasi) dengan berat maksimal 32 kg.

Koper bagasi jemaah akan ditimbang dua hari sebelum jadwal keberangkatan dari hotel ke bandara (kecuali enam kloter yang pulang perdana hari ini, koper ditimbang sejak sebelum puncak haji). Setelah ditimbang, koper bagasi jemaah akan dibawa terlebih dahulu. Sehingga, barang bawaan yang ikut jemaah naik bus hanya tas kabin.

Berikut barang yang dilarang dibawa dalam Tas Bagasi dan Tas Jinjing Jemaah Haji:

1. Air zamzam dalam ukuran dan kemasan apa pun;
2. Uang cash lebih dari Rp100.000.000 (SAR 25.000);
3. Cairan, aerosol, gel;
4. Senjata, senjata api, senjata tajam;

5. Powerbank atau hardisk boleh dibawa masuk tas kabin;
6. Barang yang mudah meledak atau terbakar;
7. Benda yang dapat melukai;
8. Produk hewan (dairy);
9. Makanan berbau tajam, dan;
10. Tanaman hidup dan produk tanaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Berduel Malam Ini, Berikut Susunan Pemain Persija vs PSS Sleman

Sleman
| Sabtu, 21 Desember 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement