Advertisement

Massa Bakar Rumah Tersangka Pembunuhan di Wonogiri Usai Rekonstruksi

Muhammad Diky Praditia
Kamis, 13 Juni 2024 - 19:17 WIB
Ujang Hasanudin
Massa Bakar Rumah Tersangka Pembunuhan di Wonogiri Usai Rekonstruksi Kondisi rumah Supriyanto, tersangka pembunuhan perempuan di Desa Setren, Slogohimo, Wonogiri, seusai dibakar massa pada Kamis (13/6 - 2024). (Istimewa)

Advertisement

Harianjogja.com, WONOGIRI — Sejumlah massa diduga membakar rumah tersangka kasus pembunuhan seorang perempuan di Desa Setren, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri, Supriyanto alias Baron, 44, Kamis (13/6/2024). Peristiwa itu terjadi saat tersangka mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan yang ia lakukan.

Kepala Desa Setren, Slogohimo, Wonogiri, Wisnu Jatmiko, mengatakan rumah Supriyanto dibakar massa setelah kegiatan rekonstruksi pembunuhan oleh kepolisian pada Kamis sekitar pukul 11.00 WIB. Dia mengaku tidak mengetahui secara persis awal mula kejadian pembakaran rumah tersebut.

Advertisement

”Yang membakar tidak tahu siapa. Tetapi memang benar terjadi kebakaran. Tadi saya sampai lokasi api sudah paham. Keadaan hujan,” kata Wisnu saat dihubungi Solopos.com, Kamis

Menurut Wisnu, rumah yang dibakar itu dalam keadaan kosong. Sebelum ditangkap polisi, Supriyanto memang tinggal sendiri di rumah tersebut.

Koordinator Lapangan Pemadam Kebakaran Wonogiri, Sriyanto, mengatakan Damkar Wonogiri mendapatkan laporan kebakaran rumah dari Desa Setren sekitar pukul 12.00 WIB.

Setelah sampai lokasi kejadian, rumah tersebut sudah banyak yang hangus terbakar. Namun saat ini api sudah berhasil dipadamkan. ”Iya benar, tadi ada kebakaran rumah di Setren. Kami sudah ke sana, kondisi rumah sudah hangus, rata,” ujar dia.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo saat dimintai konfirmasi Solopos.com belum bisa memberikan keterangan terkait kebakaran tersebut.

BACA JUGA: Tak Terima Dimaki-maki dan Dibandingkan, Pria Magelang Ini Tega Habisi Istrinya

Saat ini kepolisian tengah menghimpun data. Tetapi dia membenarkan aparat Polres Wonogiri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Suprtiyanto dengan korban kekasihnya, KMD, pada Kamis siang.

Kronologi Pembunuhan

Sebagai informasi, Supriyanto merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan asal Kecamatan Jatisrono berinisial KMD. Pelaku membunuh, membakar, dan mengubur korban di pekarangan rumahnya di Setren, Slogohimo, Wonogiri, pada Selasa (26/3/2024) lalu.

Mayat korban ditemukan aparat Polres Wonogiri pada Senin (22/4/2024) setelah melewati serangkaian penyelidikan. Berdasarkan keterangan polisi, tersangka mengaku membunuh korban lantaran sakit hati dengan perkataan KMD.

Kedua orang itu memiliki hubungan dekat atau menjalin hubungan pacaran. Pembunuhan itu berawal dari pelaku dan korban cekcok di rumah Supriyanto di Desa Setren. Dalam cekcok itu, tersangka mengaku sakit hati dengan perkataan korban yang dilontarkannya.

Setelah cekcok, mereka berdua pergi ke dapur untuk membuat kopi. Di ruang dapur, mereka kembali bertengkar. Korban saat itu melemparkan air kopi panas dari gelas ke tersangka. Tidak terima atas perlakuan itu, tanpa berpikir panjang, Supriyanto membekap muka dan hidung korban menggunakan handuk.

Setelah membunuh KMD, tersangka membakar jasad korban menggunakan bahan bakar minyak, kayu, dan ban bekas. Bensin yang digunakan untuk membakar korban itu diakui tersangka sisa dari mesin diesel.

Setelah dibakar dan hanya tersisa tulang kerangka, Supriyanto mengubur korban di pekarangan belakang rumahnya. Tersangka membakar mayat korban dengan niat menghilangkan jejak pembunuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Godean Sleman, Begini Ciri-cirinya

Sleman
| Rabu, 26 Juni 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Inilah Rute Penerbangan Terpendek di Dunia, Naik Pesawat Hanya Kurang dari 2 Menit

Wisata
| Sabtu, 22 Juni 2024, 11:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement