Advertisement

Pemkot Surakarta Anggarkan Rp90 Miliar untuk THR dan Gaji ke-13

Newswire
Minggu, 31 Maret 2024 - 10:57 WIB
Ujang Hasanudin
Pemkot Surakarta Anggarkan Rp90 Miliar untuk THR dan Gaji ke-13 Tunjangan Hari Raya / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO—Pemerintah Kota Surakarta menganggarkan lebih dari Rp90 miliar untuk tunjangan hari raya (THR), gaji ke-13, serta rapelan para ASN dan pegawai honorer atau tenaga kontrak dengan perjanjian kerja (TKPK).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surakarta Tulus Widadjat di Solo, Jawa Tengah, Sabtu, mengatakan saat ini ribuan PNS, Wali Kota Surakarta, Wakil Wali Kota Surakarta, dan anggota DPRD Kota Surakarta sudah menerima THR Idul Fitri 2024.

Advertisement

"THR untuk PNS sudah diselesaikan pada Rabu (27/3/2024) lalu. Sedangkan untuk PPPK dan TKPK nanti tanggal 2 April," katanya.

Ia mengatakan tidak ada pertimbangan khusus terkait perbedaan waktu pemberian THR dan gaji ke-13 antara PNS dengan PPPK dan TKPK.

"Tidak ada pertimbangan khusus, hanya masalah timing saja," katanya.

BACA JUGA: KADIN Ingatkan Pengusaha Tak Mangkir Bayar THR

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Surakarta Dwi Ariyatno mengatakan jumlah TKPK yang bekerja di lingkungan Pemkot Surakarta sebanyak 4.419 orang.

Untuk besaran gaji ke-13 yang mereka terima di antaranya terdiri atas gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kinerja.

"Ini kaitannya dengan kemampuan keuangan, tentunya sudah diperhitungkan," katanya.

Menurut dia, pemberian gaji ke-13 sesuai dengan kebijakan daerah masing-masing.

"Kalau di Solo diatur di Perwali Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Jasa Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta," katanya.

Ia mengatakan untuk KPK atau non-ASN yang memperoleh gaji ke-13 tersebut yakni guru dan tenaga kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Klitih Terjadi di Jalan Kretek-Siluk Bantul hingga Korban Patah Tulang, Ini Penjelasan Polisi

Bantul
| Sabtu, 27 Juli 2024, 11:17 WIB

Advertisement

alt

Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya

Wisata
| Rabu, 24 Juli 2024, 15:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement