Polisi Usut Pemasok Senpi Pelaku Penembakan Terhadap Anggota Ormas Laskar Brigade Umar Bin Khattab
Advertisement
Harianjogja.com, KARANGANYAR—Polres Karanganyar mengusut jual-beli senjata api yang digunakan pelaku utama dalam kasus tersebut. Sriyadi alias Kopek, pelaku utama kasus penembakan diketahui membeli senjata api jenis pistol universal dari seseorang di Klaten. Pelaku membeli pistol tersebut seharga Rp3 juta.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan belum bisa memastikan senjata api yang digunakan pelaku senjata organik aparat atau bukan. Senpi tersebut sudah diamankan sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.
Advertisement
BACA JUGA : 3 Pelaku Penembakan Tewaskan Anggota Ormas di Colomadu Ditangkap, Ini Kronologi Kasusnya
“Kami masih mendalami kepemilikan dan jual-beli senpi. Karena pelaku ini dalam pengakuannya membeli senpi dari seseorang di Klaten,” kata Kapolres di jumpai selepas upacara sertijab perwira menengah Polres Karanganyar pada Minggu (4/2/2024).
Kapolres mengusut asal muasal kepemilikan senjata api yang digunakan pelaku untuk menembak hingga membuat nyawa anggota ormas Laskar Brigade Umar Bin Khattab, Yudha Bagus Setiawan, 32, melayang.
Polisi juga masih mendalami motif dibalik penyerangan yang dilakukan oleh warga Bendan, Banyudono, Kabupaten Boyolali ini bersama kelompoknya saat kejadian. Saat itu kelompok korban menyerang lebih dulu ke rumah pelaku di wilayah Todan, Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu pada Jumat (26/1/2024) malam.
Pelaku mencoba mempertahankan diri dengan melepaskan tembakan peringatan hingga akhirnya menembak korban di bagian punggung tembus dada. Saat kondisi sekarat, dua pelaku lain masing-masing Dwi Eri Kuswoyo, warga Mojosongo, Kabupaten Boyolali dan Parno alias Paitit, warga Sobokerto, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali menendang, memukul korban hingga menghembuskan napasnya.
“Jadi semua masih kita dalami. Motif kelompok korban yang mengatasnamakan Laskar Umar Bin Khattab berasal dari Klaten ini menyerang pelaku,” kata dia.
BACA JUGA : Update Kasus Penembakan Colomadu, Polisi Buru Pelaku Lain
Terkait dengan korban merupakan residivis atas kasus perusakan, Kapolres mengatakan sesuai dengan salinan putusan atas kasus yang membelit korban sebelumnya. “Untuk kepastiannya di kasus apa bisa tanyakan langsung ke Polres Boyolali, dimana tempat tinggal korban,” katanya.
Pelaku Sriyadi alias Kopek merupakan residivis kasus kejahatan serupa yang terjadi pada 2017 silam di Kabupaten Sragen. Kapolres mengatakan ada dua korban terkena tembakan dalam peristiwa ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal DAMRI ke Candi Borobudur, Candi Prambanan, Pantai Baron Gunungkidul dan Parangtritis Bantul, Cek di Sini
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement