Kabar Duka: Sepekan, 2 Caleg DPRD Solo Meninggal Dunia
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Sebanyak dua Caleg DPRD Solo di Pemilu 2024 dilaporkan meninggal dunia pada Kamis (9/11/2023) dan Sabtu (11/11/2023).
Mereka yaitu Budy Sartono dari Partai Gerindra, dan Imron Supomo dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Berdasarkan Daftar Caleg Tetap (DCT) KPU Solo, diketahui Budy dan Imron maju dari Dapil V Solo.
Advertisement
Dapil tersebut meliputi wilayah Kecamatan Jebres. Imron meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas pada Sabtu pukul 11.25 WIB di Jalan Tol Cipali Kilometer 112 Jalur A Jurusan Cikopo menuju Palimanan.
BACA JUGA : Kabar Duka: Anggota DPD RI Asal DIY Cholid Mahmud
Tepatnya di Kampung Asari Desa Cisaga Cibogo, Subang, Jawa Barat (Jabar). Semula Imron, 41, naik mobil Honda Freed berpelat nomor B 1572 TMP yang dikemudikan Fauzan Faturrahman, 20, tetangga di Solo.
Mobil yang mereka naiki melaju dari arah barat (Cikopo) menuju timur (Palimanan) di jalur kiri (lambat). Namun tiba-tiba mobil itu menabrak bagian belakang kendaraan truk Wing Box Hino berpelat nomor B 9259 SYN.
Kendaraan truk yang dikemudikan Maman Suparman, melaju dari arah yang sama dengan mobil korban. Jenazah Imron dimakamkan di TPU Munggur, Bejen, Karanganyar, pada Minggu (12/11/2023) siang ini.
Sedangkan Budy Sartono, 60, menurut Ketua DPC Partai Gerindra Solo, Ardianto Kuswinarno, meninggal dunia pada Kamis pukul 22.00 WIB. Jenazah lalu dimakamkan di makam keluarga Jaksonegoro Gentan.
“Beliau mantan PNS [pegawai negeri sipil] dan maju sebagai Caleg DPRD Solo dari Dapil Jebres. Pernah menjabat di Dinas Pariwisata Solo,” terang Ardianto. Ihwal penyebab meninggalnya Budy karena sakit.
Menurut informasi yang diperoleh Ardianto, Budy meninggal karena serangan stroke. Dia mendoakan Almarhum Budy mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, diterima amal ibadahnya, dan dihapus dosa-dosanya.
BACA JUGA : Berita Duka, Penulis Lagu, Nahee Meninggal Dunia
Disinggung langkah pergantian Budy dari Daftar Caleg Tetap DPRD Solo Partai Gerindra di Dapil V Solo, menurut Ardianto tak bisa dilakukan. Sebab Budy sudah ditetapkan di DCT dan proses pembuatan surat suara.
”[Pergantian] Enggak bisa. Kan sudah masuk DCT. Situasinya sama dengan Mas Imron Caleg dari PPP yang kemarin meninggal dunia karena kecelakaan. Akan tetap muncul nama Almarhum di surat suara,” urai dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement