Advertisement

Gibran Bantah Pernyataan Hasto Terkait Dirinya Dikuningkan Airlangga

Wahyu Prakoso
Selasa, 07 November 2023 - 10:47 WIB
Sunartono
Gibran Bantah Pernyataan Hasto Terkait Dirinya Dikuningkan Airlangga Gibran Rakabuming Raka / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO—Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka membantah telah di-’kuning’-kan oleh Partai Golkar. Hal itu disampaikan Gibran ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Selasa (7/11/2023) pagi. Tidak ada pembahasan menjadi kader Partai Golkar.

“Gak ada, gak ada pembicaraan seperti itu,” kata Gibran yang juga sebagai bakal calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju itu.

Advertisement

Gibran mengatakan statusnya sebagai kader PDIP sudah dijelaskan Ketua DPP PDIP Puan Maharani, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun.

Ditanya wartawan rencana Gibran apakah akan masuk menjadi kader Partai Golkar atau partai lainnya, Gibran mengatakan belum ada pembicaraan. “Belum ada pembicaraan seperti itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Hasto  mengungkapkan Gibran sudah bukan lagi menjadi bagian  keluarga besar PDIP. Gibran sudah menjadi bagian dari Partai Golkar setelah dicalonkan menjadi bakal calon wakil presiden  mendampingi calon presiden Prabowo Subianto.

“Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum  Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini di-’kuning’-kan, di-Golkar-kan maka otomatis Gibran karena mencalonkan bersama Prabowo sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP lagi,” jelas dia.

Hasto menjelaskan berdasarkan  konstitusi calon presiden dan  calon wakil presiden diusung oleh partai politik (parpol) atau gabungan  parpol. Sedangkan PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo sudah mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. sehingga berdasarkan undang-undang parpol, seseorang tidak bisa diusung parpol yang berbeda karena ini bisa menyebabkan gugurnya seseorang ketika memiliki kartu tanda anggota (KTA) ganda.

“Ini juga diatur dalam Pilkada, sehingga di dalam pilpres pun calon presiden dan wakil presiden memiliki KTA ganda maka tidak bisa [dicalonkan]” jelas dia.

Menurut dia, putra sulung Presiden Joko Widodo ini sudah mengirimkan surat pengunduran diri, sehingga secara etika politik terpenuhi. “Dipenuhi artinya Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan. Itu artinya pamit untuk dicalonkan dengan Partai Gerindra dan Golkar,” ujarnya.

Hasto membantah jika PDIP kesulitan memberhentikan Gibran. Namun, menurut dia, apa yang terjadi saat ini adalah sebuah realitas politik, namun realitas itu juga harus mengedepankan etika.

“Politik itu bicara tentang etika, rakyat yang menyuarakan itu. Karena di atas partai ada rakyat,” ucap Hasto Kristiyanto. Oleh karena itu, lanjut Hasto, karena Gibran sudah dicalonkan oleh partai lain maka secara otomatis Gibran sudah tidak memiliki KTA PDIP.

Secara resmi kalau masih kader PDIP, maka Gibran tidak bisa dicalonkan oleh Golkar. Itulah ketentuan konstitusi kecuali kalau dilakukan perubahan lagi. Kan kemarin sudah dilakukan perubahan untuk usia dan pengalaman,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Selasa 16 Desember 2025

Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Selasa 16 Desember 2025

Jogja
| Selasa, 16 Desember 2025, 04:27 WIB

Advertisement

Panduan Akomodasi Ramah Muslim di Singapura

Panduan Akomodasi Ramah Muslim di Singapura

Wisata
| Jum'at, 12 Desember 2025, 14:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement