Advertisement

Promo November

Remaja Perempuan Jadi Korban Perkosaan Ayah Kandung, Paman dan Kakeknya selama 5 Hari

Abdul Jalil
Jum'at, 27 Oktober 2023 - 16:57 WIB
Sunartono
Remaja Perempuan Jadi Korban Perkosaan Ayah Kandung, Paman dan Kakeknya selama 5 Hari Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, MADIUN—Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun di Kabupaten Madiun,Jawa Timur, menjadi korban pemerkosaan ayah kandung, paman dan kakeknya. Tindakan bejat itu dilakukan para pelaku kepada korban selama lima hari.

Korban kabur dari rumah karena tidak tahan dengan perlakuan para pelaku. Kasus ini telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Madiun, Senin (23/10/2023) lalu. Korban melaporkan kasus ini secara langsung ke polisi dengan didampingi Koordinator LSM Wahana Kedaulatan Rakyat (WKR), Budi Santoso.

Advertisement

Budi mengatakan korban awalnya diketahui kerap tidur berpindah-pindah dari masjid ke masjid. Saat ditanya warga, korban mengaku kabur karena tidak betah setiap hari harus melayani nafsu bejat para pelaku.

BACA JUGA : Pria 37 Tahun Diduga Memperkosa Anak Balita di Gunungkidul

Budi menyampaikan keterangan dari korban pada 1 Agustus 2023 lalu, saat korban sedang tidur siang korban diperkosa oleh kakeknya. Kemudian pada malam harinya diperkosa oleh pamannya. Sedangkan pada saat subuh diperkosa ayah kandungnya. Sedangkan ibu korban tidak ada di rumah tersebut karena sudah lama cerai dengan pelaku atau ayah korban.

“Perbuatan bejat itu dilakukan para pelaku kepada korban selama lima hari, dari tanggal 1 hingga 5 Agustus 2023. Karena tidak tahan, korban kemudian kabur dari rumah,” kata Budi sebagaimana dikutip JIBI/Solopos.

Budi menjelaskan sebenarnya korban pernah melaporkan kejadian ini ke Polres Madiun. Namun, lantaran tidak ada saksi dan identitas, laporan korban dianggap angin lalu oleh pihak kepolisian.

“Karena posisinya korban kan kabur dari rumah, jadi tidak membawa apa-apa. Tapi saat ini korban sudah laporan ke polisi,” ujar dia.

BACA JUGA : Pemuda Kulonprogo Bawa Kabur dan Perkosa Gadis 14 Tahun di Penginapan Kaliurang

Budi menegaskan pihaknya akan mendampingi kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan. Sementara itu, Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Magribi Agung Saputra, belum bisa memberikan keterangan terkait kasus ini karena masih dalam proses laporan.

“Ini saya pelajari dahulu bersama penyidik,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bangun SDM Unggul, Paslon 2 Hasto Wawan Siap Kerja Keras Bangun Sistem Pendidikan Pro Rakyat

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement